Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan


Ahok dan Dirut Pelindo II RJ Lino di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
Merahputih Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menilai, kasus pembelian mobil crane (mesin pengangkat) untuk sejumlah pelabuhan nasional oleh Pelindo II, sejak awal perencanaan sudah salah.
"Pelaksanaan pengadaan barang tersebut, sejak mulai dari perencanaan itu, seharusnya kan dari pelabunan-pelabuhan itu yang harus mengajukan kebutuhannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Brigjen Pol Viktor Edison Simanjuntak kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Namun, kata dia, penyelewengan wewenang itu hanya terjadi di sejumlah pelabuhan, yaitu di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang dan Pontianak.
"Mestinya mereka (pihak pelabuhan) yang mengajukan. Tapi kemudian itu dibuat sendiri dari pusat, Pelindo II, kemudian penandatangan-penandatangan itu bukan general manager masing-masing pelabuhan, itu hanya ditandatangani manajer teknik," ujarnya.
Selain itu, diduga telah terjadi mark up anggaran yang menjadikan pengadaan Crane begitu mahal.
"Spek yang ada sekarang ini, yang dibeli tahun 2013, itu kalau kita beli sekarang dengan harga dolar yang sekarang pun itu masih terlalu jauh mahal. Padahal, belinya sekarang ini, berartikan perkiraan atau HPS-nya itu ga betul," tandasnya. (fdi)
Baca Juga:
Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat
IPW: Pelabuhan Rugi Puluhan Miliar, Dirut Pelindo II Harus Tanggung Jawab
BI Tegaskan Tak Beri Pengecualian Bagi Pelindo soal Penggunaan Rupiah
Tanggapi Pernyataan Dwelling Time, Menhub Sebut Dirut Pelindo II Bodoh
Bagikan
Berita Terkait
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham

Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali

Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
