Penebangan Liar di Myanmar, 153 Warga Tiongkok Dipenjara Seumur Hidup


Penebangan liar di Myanmar (Screenshot BBC)
MerahPutih Internasional - Pengadilan di Myanmar utara telah menangkap sejumlah warga negara Tiongkok terkait penebangan liar.
BBC melaporkan 153 warga Tiongkok ini ditangkap pada Januari lalu. Mereka ditangkap di Kachin, dekat dengan perbatasan Tiongkok selama operasi militer untuk mengungkap kasus penebangan liar.
Dalam operasi tersebut, otoritas Myanmar menangkap remaja 17 tahun yang saat ini dipenjara selama 10 tahun, dan seorang wanita yang dipenjara selama 15 tahun karena tertangkap membawa narkoba.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengangkat isu tersebut dnegan Myanmar. Ia mengatakan bahwa sekelompok warganya tersebut dijebak untuk melakukan penebangan liar.
"Kami meminta Myanmar mempertimbangkan hukuman tersebut dengan cara sah, wajar dan masuk akal," ujar Lu Kang dari kantor berita Xinhua.
BACA JUGA:
Ledakan Granat pada Sirkus di Peru, Belasan Orang Luka-Luka
Ledakan Bom di Kamerun Utara, 14 Orang Tewas
ISIS Rencanakan Serangan Bom di Inggris Lewat Drone Mainan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar

Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
![[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar](https://img.merahputih.com/media/06/fb/3b/06fb3bb635a4238fd9d075e4043fd6b3_182x135.jpeg)
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam

Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
