Pencetak Dokumen Palsu Raup Omzet Rp1 Juta Per Hari


Para wartawan mengmbil gambar barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan bahwa para pelaku yang dicokok pihaknya terkait pembuatan dan penerbitan dokumen palsu meraup keuntungan hingga mencapai jutaan rupiah per bulan.
“Hasil penjualan dokumen palsu tersebut bervariasi. Kisarannya antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta per hari,” ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/11).
Sementara itu, bahan dasar atau akta otentik dokumen tersebut, kata Herry, diperoleh dari seseorang yang berinisial DN. bahan dasar tersebut dibeli dengan kisaran harga yang bervariasi dari Rp25 ribu hingga Rp200 ribu per lembar. DN telah menyandang status sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku melakukan usaha ini karena tergiur dengan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan jasa pengetikan. Per bulan mereka meraup keuntungan Rp10 juta rupiah,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Tim Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 35 kios yang mencetak dokumen palsu tersebut.
Sejumlah pelaku yang sering mencetak dokumen palsu tersebut, antara lain berinisial TH, JL alias J, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, dan Ijazah Sekolah yang semuanya palsu, serta sejumlah komputer dan printer.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
