Pencetak Dokumen Palsu Raup Omzet Rp1 Juta Per Hari
Para wartawan mengmbil gambar barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan bahwa para pelaku yang dicokok pihaknya terkait pembuatan dan penerbitan dokumen palsu meraup keuntungan hingga mencapai jutaan rupiah per bulan.
“Hasil penjualan dokumen palsu tersebut bervariasi. Kisarannya antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta per hari,” ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/11).
Sementara itu, bahan dasar atau akta otentik dokumen tersebut, kata Herry, diperoleh dari seseorang yang berinisial DN. bahan dasar tersebut dibeli dengan kisaran harga yang bervariasi dari Rp25 ribu hingga Rp200 ribu per lembar. DN telah menyandang status sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku melakukan usaha ini karena tergiur dengan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan jasa pengetikan. Per bulan mereka meraup keuntungan Rp10 juta rupiah,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Tim Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 35 kios yang mencetak dokumen palsu tersebut.
Sejumlah pelaku yang sering mencetak dokumen palsu tersebut, antara lain berinisial TH, JL alias J, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, dan Ijazah Sekolah yang semuanya palsu, serta sejumlah komputer dan printer.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti