Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Aparat Unit II Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan pemilik kios terkait pembuatan dokumen palsu, di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Kedelapan pemilik kios tersebut diduga telah menyediakan kiosnya sebagai tempat pembuatan akta dan surat-surat palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui delapan orang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pembuatan akta dan surat-surat palsu.

"Di sini lah muara tiap kejahatan penipuan selama ini. Kami berhasil menangkap delapan pemilik kios tempat pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu," ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Masih kata Herry, hasil dari akta dan surat-surat yang dipalsukan ini secara kasat mata 100 persen mirip. Bentuk jasa pembuatan akta dan surat palsu yang ditawarkan pelaku di antaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.

"Secara kasat mata ini 100 persen mirip. Mereka melayani berbagai pemesanan pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu lainnya," terang Herry.

Adapun modus pelaku, kata Herry, setiap pemesan datang secara langsung. Dan ada juga yang menggunakan perantara (calo) dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.

Selanjutnya, pemesan memberikan data-data dan contoh dokumen yang akan dipalsukan lengkap dengan pas foto yang kemudian semuanya akan di-scan.

Setelah itu, Herry membeberkan, data-data yang diberikan pemesan akan dimasukkan dalam dokumen yang dikehendaki. Kemudian, dipasang foto yang telah diedit dan dicap stempel atau tanda tangan pejabat yang menandatangi dokumen tersebut.

Stempel dan tanda tangan diperoleh dari dokumen asli dengan cara di-scan. Untuk kemudian dicetak dengan menggunakan printer.

Sementara ini, kata Herry, polisi tengah melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini untuk kemudian diproses ke Penuntut Umum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan orang pemilik kios pembuat akta otentik dan surat palsu tersebut, dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga:

  1. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  2. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  3. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
  4. Fenomena Nabi-nabi Palsu di Indonesia
  5. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu #AKBP Herry Heryawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Bagikan