Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Aparat Unit II Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan pemilik kios terkait pembuatan dokumen palsu, di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Kedelapan pemilik kios tersebut diduga telah menyediakan kiosnya sebagai tempat pembuatan akta dan surat-surat palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui delapan orang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pembuatan akta dan surat-surat palsu.

"Di sini lah muara tiap kejahatan penipuan selama ini. Kami berhasil menangkap delapan pemilik kios tempat pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu," ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Masih kata Herry, hasil dari akta dan surat-surat yang dipalsukan ini secara kasat mata 100 persen mirip. Bentuk jasa pembuatan akta dan surat palsu yang ditawarkan pelaku di antaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.

"Secara kasat mata ini 100 persen mirip. Mereka melayani berbagai pemesanan pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu lainnya," terang Herry.

Adapun modus pelaku, kata Herry, setiap pemesan datang secara langsung. Dan ada juga yang menggunakan perantara (calo) dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.

Selanjutnya, pemesan memberikan data-data dan contoh dokumen yang akan dipalsukan lengkap dengan pas foto yang kemudian semuanya akan di-scan.

Setelah itu, Herry membeberkan, data-data yang diberikan pemesan akan dimasukkan dalam dokumen yang dikehendaki. Kemudian, dipasang foto yang telah diedit dan dicap stempel atau tanda tangan pejabat yang menandatangi dokumen tersebut.

Stempel dan tanda tangan diperoleh dari dokumen asli dengan cara di-scan. Untuk kemudian dicetak dengan menggunakan printer.

Sementara ini, kata Herry, polisi tengah melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini untuk kemudian diproses ke Penuntut Umum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan orang pemilik kios pembuat akta otentik dan surat palsu tersebut, dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga:

  1. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  2. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  3. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
  4. Fenomena Nabi-nabi Palsu di Indonesia
  5. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu #AKBP Herry Heryawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan