Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Aparat Unit II Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan pemilik kios terkait pembuatan dokumen palsu, di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Kedelapan pemilik kios tersebut diduga telah menyediakan kiosnya sebagai tempat pembuatan akta dan surat-surat palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui delapan orang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pembuatan akta dan surat-surat palsu.

"Di sini lah muara tiap kejahatan penipuan selama ini. Kami berhasil menangkap delapan pemilik kios tempat pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu," ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Masih kata Herry, hasil dari akta dan surat-surat yang dipalsukan ini secara kasat mata 100 persen mirip. Bentuk jasa pembuatan akta dan surat palsu yang ditawarkan pelaku di antaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.

"Secara kasat mata ini 100 persen mirip. Mereka melayani berbagai pemesanan pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu lainnya," terang Herry.

Adapun modus pelaku, kata Herry, setiap pemesan datang secara langsung. Dan ada juga yang menggunakan perantara (calo) dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.

Selanjutnya, pemesan memberikan data-data dan contoh dokumen yang akan dipalsukan lengkap dengan pas foto yang kemudian semuanya akan di-scan.

Setelah itu, Herry membeberkan, data-data yang diberikan pemesan akan dimasukkan dalam dokumen yang dikehendaki. Kemudian, dipasang foto yang telah diedit dan dicap stempel atau tanda tangan pejabat yang menandatangi dokumen tersebut.

Stempel dan tanda tangan diperoleh dari dokumen asli dengan cara di-scan. Untuk kemudian dicetak dengan menggunakan printer.

Sementara ini, kata Herry, polisi tengah melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini untuk kemudian diproses ke Penuntut Umum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan orang pemilik kios pembuat akta otentik dan surat palsu tersebut, dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga:

  1. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  2. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  3. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
  4. Fenomena Nabi-nabi Palsu di Indonesia
  5. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu #AKBP Herry Heryawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Bagikan