Pencabul Anak di Kelapa Gading Diancam 15 Tahun Bui


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tukang ojek Sarwani (45). Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sarwani dan saksi-saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelecahan seksual terhadap anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh pelaku diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 20-an anak-anak. Warga sekitar menyatakan, bahwa pelaku dikenal sebagai pengurus mushola di lingkungan tempat tinggalnya. Warga baru tahu bahwa pelaku melakukan perlakuan bejat terhadap anak-anak setelah pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, saksi dan tersangka," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Jumat (11/9).
Ia menjelaskan, tersangka akan dikenakan ancaman pidana kurungan hingga 15 tahun. "Ancaman pidana 15 tahun," kata Susetio, "ini (kasus) bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Seperti gunung es mungkin hanya terlihat di bagian atas."
Susetio menambahkan, kesulitan dalam mengungkap kasus serupa karena korban atau keluarga korban enggan untuk melapor. Setiap orang yang menjadi korban biasanya merasa malu melapor. Kurang laporan dari masyarakat membuat pengungkapan dan pencegahan kasus pelecehan anak sulit dilakukan.
"Ini yang menyulitkan pengungkapan," katanya.
Karena itu, Susetio meminta masyarakat yang menjadi korban atas kasus serupa segera melapor ke polisi atau pihak berwenang lain seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Jadi, ini jangan seolah-olah polisi tidak bisa mencegah," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
Angkot Retan Pencabulan, Berikut Solusi Ahok
Kasus Pencabulan Anak, Paus Fransiskus Setuju Adanya Pengadilan Uskup
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
