Pencabul Anak di Kelapa Gading Diancam 15 Tahun Bui

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 September 2015
Pencabul Anak di Kelapa Gading Diancam 15 Tahun Bui

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tukang ojek Sarwani (45). Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sarwani dan saksi-saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelecahan seksual terhadap anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh pelaku diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 20-an anak-anak.  Warga sekitar menyatakan, bahwa pelaku dikenal sebagai pengurus mushola di lingkungan tempat tinggalnya. Warga baru tahu bahwa pelaku melakukan perlakuan bejat terhadap anak-anak setelah pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian.

"Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, saksi dan tersangka," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Jumat (11/9).

Ia menjelaskan, tersangka akan dikenakan ancaman pidana kurungan hingga 15 tahun. "Ancaman pidana 15 tahun," kata Susetio, "ini (kasus) bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Seperti gunung es mungkin hanya terlihat di bagian atas."

Susetio menambahkan, kesulitan dalam mengungkap kasus serupa karena korban atau keluarga korban enggan untuk melapor. Setiap orang yang menjadi korban biasanya merasa malu melapor. Kurang laporan dari masyarakat membuat pengungkapan dan pencegahan kasus pelecehan anak sulit dilakukan.

"Ini yang menyulitkan pengungkapan," katanya.

Karena itu, Susetio meminta masyarakat yang menjadi korban atas kasus serupa segera melapor ke polisi atau pihak berwenang lain seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Jadi, ini jangan seolah-olah polisi tidak bisa mencegah," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil

Angkot Retan Pencabulan, Berikut Solusi Ahok

Kasus Pencabulan Anak, Paus Fransiskus Setuju Adanya Pengadilan Uskup

#Pelecehan Seksual #Paedofilia #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Bagikan