Kasus Pencabulan Anak, Paus Fransiskus Setuju Adanya Pengadilan Uskup
Paus Fransiskus setuju adanya pembentukan pengadilan uskup. (Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Mendengar maraknya isu pencabulan anak oleh pemuka agama, Paus Fransiskus setuju adanya wacana terkait pembentukan pengadilan uskup.
Gerakan ini muncul setelah adanya rekomendasi dari kelompok yang dibentuk untuk menyelidiki kasus pencabulan oleh para pemuka agama.
Pada Rabu lalu, wacana ini akhirnya dibuat setelah bertahun-tahun didesak oleh kelompok yang merupakan korban kasus pencabulan tersebut. Mereka mendesak Vatikan agar membuat uskup lebih bertangung jawab sepeti dilansir Aljazeera.
Vatikan menyebutkan bahwa pengadilan ini akan didirikan di bawah Jemaat untuk Doktrin Keimanan. Adapun pengadilan uskup ini bertujuan untuk mengadili para uskup yang menyalahgunakan jabatan untuk mencabuli anak-anak.
BACA JUGA:
Raul Castro Tobat Karena Paus Fransiskus
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Ziarah ke Makam Paus Fransiskus, Presiden Abbas: Beliau Akui Palestina tanpa Harus Diminta
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel