Kasus Pencabulan Anak, Paus Fransiskus Setuju Adanya Pengadilan Uskup


Paus Fransiskus setuju adanya pembentukan pengadilan uskup. (Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Mendengar maraknya isu pencabulan anak oleh pemuka agama, Paus Fransiskus setuju adanya wacana terkait pembentukan pengadilan uskup.
Gerakan ini muncul setelah adanya rekomendasi dari kelompok yang dibentuk untuk menyelidiki kasus pencabulan oleh para pemuka agama.
Pada Rabu lalu, wacana ini akhirnya dibuat setelah bertahun-tahun didesak oleh kelompok yang merupakan korban kasus pencabulan tersebut. Mereka mendesak Vatikan agar membuat uskup lebih bertangung jawab sepeti dilansir Aljazeera.
Vatikan menyebutkan bahwa pengadilan ini akan didirikan di bawah Jemaat untuk Doktrin Keimanan. Adapun pengadilan uskup ini bertujuan untuk mengadili para uskup yang menyalahgunakan jabatan untuk mencabuli anak-anak.
BACA JUGA:
Raul Castro Tobat Karena Paus Fransiskus
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
