Pemerintah Ubah Komposisi PMA dalam DNI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 11 Februari 2016
Pemerintah Ubah Komposisi PMA dalam DNI

Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kiri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI). Di dalam revisi PP No 39 Tahun 2014 pemerintah mengubah komposisi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) 

Bertempat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2), di sela pemaparan Paket Kebijakan Ekonomi X, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan revisi aturan itu selanjutnya akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP). Secara garis besar revisi ini menitikberatkan pada kepemilikan asing pada bidang usaha tertentu bisa mencapai 100 persen. Berikut daftar lengkapnya:

-30% sebanyak 32 bidang usaha, yaitu antara lain budi daya hortikultura, perbenihan hortikulutura, dan sebagainya. Tidak berubah karena mandat UU.

-33% sebanyak 3 bidang usaha, yaitu distributor dan pergudangan meningkat menjadi 67%, serta cold storage meningkat menjadi 100%.

-49% sebanyak 54 bidang usaha, di mana 14 bidang usaha meningkat menjadi 67% (seperti, pelatihan kerja, biro perjalanan wisata, lapangan golf, jasa penunjang angkutan udara, dsb), dan 8 bidang usaha meningkat menjadi 100% (seperti: sport center, laboratorium pengolahan film, industri crumb rubber, dsb); serta 32 bidang usaha tetap 49%, seperti fasilitas pelayanan akupuntur.

-51% sebanyak 18 bidang usaha, di mana 10 bidang usaha meningkat menjadi 67% (seperti: museum swasta, jasa boga, jasa konvensi, pameran dan perjalanan insentif, dsb); dan 1 bidang usaha meningkat menajdi 100%, yaitu restoran; serta 7 bidang usaha tetap 51%, seperti pengusahaan pariwisata alam.

-55% sebanyak 19 bidang usaha, di mana semuanya bidang usaha meningkat menjadi 67%, yaitu jasa bisnis/jasa konsultansi konstruksi dengan nilai pekerjaan diatas Rp10 miliar.

-65% sebanyak 3 bidang usaha, di mana 3 bidang usaha meningkat menjadi 67%, seperti penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi dengan jasa telekomunikasi.

-85% sebanyak 8 bidang usaha, dimana 1 bidang usaha meningkat menjadi 100%, yaitu industri bahan baku obat; dan 7 bidang usaha lainnya tetap karena UU, seperti sewa guna usaha, dsb. 

-95% sebanyak 17 bidang usaha, dimana 5 bidang usaha meningkat menjadi 100% (seperti: pengusahaan jalan tol, pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi/tes laboratorium, dsb); dan 12 bidang usaha tetap 95% karena UU seperti usaha perkebunan dengan luas 25 ha atau lebih yang terintegrasi dengan unit pengolahan dengan kapasitas sama atau melebihi kapasitas tertentu, dsb.

Selain itu, Pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dalam revisi PP Nomor 39 Tahun 2014. Adapun ke-19 bidang usaha itu tercakup dalam kegiatan jenis usaha jasa bisnis/jasa konsultasi konstruksi yang menggunakan teknologi sederhana/madya dan/atau resiko kecil/sedang dan/atau nilai pekerjaan kurang dari Rp10 miliar.  

"Dalam DNI sebelumnya, dipersyaratkan adanya saham asing sebesar 55% di bidang-bidang usaha seperti jasa pra design dan konsultasi, jasa design arsitektur, jasa administrasi kontrak, jasa arsitektur lainnya,dan sebagainya," ungkap Darmin. 

Darmin menambahkan, 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula Rp1 miliar menjadi sampai dengan Rp50 miliar.

Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Darmin, untuk memperluas kegiatan usaha UMKMK itu dilakukan reklasifikasi dengan menyederhanakan bidang usaha. Misalnya 19 bidang usaha jasa bisnis/jasa konsultasi konstruksi dijadikan 1 jenis usaha.

“Karena itu jenis/bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK menjadi lebih sederhana dari 139 menjadi 92 kegiatan usaha,” ujarnya.

Sedangkan untuk kemitraan, lanjutnya, ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha.

"Bidang usaha itu antara lain, usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya," ujarnya. (Abi) 

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Ubah DNI Untuk Melindungi UMKMK 
  2. BKPM: Revisi DNI Butuh Waktu
  3. Menteri Darmin Lapor Perkembangan Kredit Usaha Rakyat
  4. Tahun 2015 Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga
  5. Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
#Daftar Negatif Investasi (DNI) #Penanaman Modal Asing (PMA) #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Olahraga
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Pemilik Amazon, Jeff Bezos, siap memberikan suntikan dana Rp 36 triliun untuk Liverpool.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Indonesia
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Nilai pasar data center Indonesia mencapai sekitar 1,44 miliar dolar AS pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 1,83 miliar dolar AS pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Olahraga
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Proses negosiasi antara kedua belah pihak saat ini masih berada pada tahap awal tanpa ada kesepakatan final
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Juli 2026
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Bagikan