Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 11 Desember 2015
Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM

Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto Antara/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya sedang melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dalam mengatur Peraturan pemerintah (PP) PMN (Penyertaan Modal negara). Semua sudah disusun sebaik mungkin mengenai alokasi pendanaan yang diselesaikan oleh keuangan.

"Kami sudah melakukan banyak aktivitas berdasarkan PMN ini, jadi yang bisa dilakukan mungkin semacam SUN (Surat Utang Negara) dikeluarkan untuk kami. Jadi seumpama terhadap PLN, ada Rp5 triliun mungkin ada SUN seperti itu atau sudah kita pikirkan apakah bisa dilakukan, kita sekarang sedang proses revaluasi aset, itu tentunya ada pelayanan pajak mungkin akan di nett of dengan pembayaran pajak ada juga berapa situasi yang kami lihat apakah dari sisi perpajakan dan sisi lain," ungkap Rini usai memberikan kata sambutan di acara diskusi "Sinergi BUMN untuk Transformasi Indonesia, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Rini menambahkan bahwa tahun depan dirinya sudah diberikan himbauan oleh Wakil Presiden untuk segera menyelesaikan roadmap. Hal ini agar BUMN bisa mengembangkan bisnisnya tanpa menambahkan PNM.

"Kita sedang melihat secara menyeluruh, kita tekankan kalau sampai ada PNM mungkin lebih sehubungan dengan revaluasi aset. Jadi pajaknya kita harus bayarkan atau tidak bayar, atau sebagiannya sebagai PNM," terangnya.

Menurut Rini, pihaknya akan membicarakan hal itu kepada DPR untuk diproses ulang. Hal ini harus melalui persetujuan rapat paripurna bersama dengan DPR.

"Jadi kami harus melihat total secara menyeluruh. Kalau ada mungkin dari PLN tidak ada dari DPR, karena PLN programnya besar sekali, ada transmisi tapi bisa kita lihat juga dengan revaluasi aset," terangnya. (abi)

 

BACA JUGA:

  1. Rini Soemarno: BUMN Didorong untuk Pembangunan Daerah
  2. Harga Komoditas Anjlok, Menteri Susi Ajak Masyarakat Jaga Laut
  3. KKP Terbitkan Aturan HAM untuk Nelayan dan ABK
  4. Diam-diam Pemerintah Setuju Perpanjang Kontrak Freeport?
#Rini Soemarno #Penyertaan Modal Negara (PMN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN
Pengajuan PNM ini tak lagi bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN
Indonesia
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno, rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN
Indonesia
Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN
Setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juli 2024
Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN
Indonesia
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).
Mula Akmal - Jumat, 20 Januari 2023
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Bagikan