Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM


Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto Antara/Widodo S Jusuf)
MerahPutih Keuangan - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya sedang melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dalam mengatur Peraturan pemerintah (PP) PMN (Penyertaan Modal negara). Semua sudah disusun sebaik mungkin mengenai alokasi pendanaan yang diselesaikan oleh keuangan.
"Kami sudah melakukan banyak aktivitas berdasarkan PMN ini, jadi yang bisa dilakukan mungkin semacam SUN (Surat Utang Negara) dikeluarkan untuk kami. Jadi seumpama terhadap PLN, ada Rp5 triliun mungkin ada SUN seperti itu atau sudah kita pikirkan apakah bisa dilakukan, kita sekarang sedang proses revaluasi aset, itu tentunya ada pelayanan pajak mungkin akan di nett of dengan pembayaran pajak ada juga berapa situasi yang kami lihat apakah dari sisi perpajakan dan sisi lain," ungkap Rini usai memberikan kata sambutan di acara diskusi "Sinergi BUMN untuk Transformasi Indonesia, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).
Rini menambahkan bahwa tahun depan dirinya sudah diberikan himbauan oleh Wakil Presiden untuk segera menyelesaikan roadmap. Hal ini agar BUMN bisa mengembangkan bisnisnya tanpa menambahkan PNM.
"Kita sedang melihat secara menyeluruh, kita tekankan kalau sampai ada PNM mungkin lebih sehubungan dengan revaluasi aset. Jadi pajaknya kita harus bayarkan atau tidak bayar, atau sebagiannya sebagai PNM," terangnya.
Menurut Rini, pihaknya akan membicarakan hal itu kepada DPR untuk diproses ulang. Hal ini harus melalui persetujuan rapat paripurna bersama dengan DPR.
"Jadi kami harus melihat total secara menyeluruh. Kalau ada mungkin dari PLN tidak ada dari DPR, karena PLN programnya besar sekali, ada transmisi tapi bisa kita lihat juga dengan revaluasi aset," terangnya. (abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN

Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN

Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN

DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
