Pemerintah Optimis Penerimaan Cukai Mampu Tembus Rp138 Triliun

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 November 2015
Pemerintah Optimis Penerimaan Cukai Mampu Tembus Rp138 Triliun

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri), Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) (Antara/Widodo S.Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengaku pemerintah saat ini masih mengandalkan dari cukai rokok sebagai pendapatan negara. Kementerian Keuangan sangat optimis penerimaan cukai rokok mampu menembus angka sebesar Rp139 triliun di tengah perlambatan ekonomi.

"Jadi ada dua faktor utama yang dapat mendorong cukai rokok bakal melonjak tajam, terutama di sisa 2 bulan terakhir tahun 2015. Selain itu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi alasan pertama pendorong konsumsi rokok di akhir tahun. Kebutuhan rokok selalu meningkat saat menjelang Pilkada. Saat ini, target Rp139 triliun, kami harap dalam 2 bulan mengalami kenaikan permintaan. Kenaikan konsumsi kami harap karena ada Pilkada, biasanya konsumsi mengalami kenaikan," kata Heru saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jalan Juanda, Jakarta, Senin (9/11).

Heru menambahkan faktor Pilkada dapat berpengaruh besar, untuk itu rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok tahun depat juga dipastikan penerimaan cukai melonjak tajam.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2015 terkait kenaikan cukai, logikanya dengan penaikan cukai tahun depan mereka (perusahaan rokok) akan memesan pita dengan tarif 2015, karena tarif 2016 akan naik," tuturnya.

Seperti diketahui, mulai tahun depan pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 11%. Kenaikan ini dilakukan untuk mengejar penerimaan cukai sebesar Rp146,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Tarif yang akan diberlakukan beragam, sesuai dengan jenisnya, namun secara rata-rata adalah sebesar 11%. Pemberlakukannya akan mulai berlaku per 1 Januari 2016 mendatang.(abi)

Baca Juga:

  1. Pemerintah Berencana Akan Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII
  2. Menkeu: Perusahaan Perbankan Swasta dan BUMN Sudah Daftarkan Revaluasi Aset
  3. Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Masuki Tahap Pemulihan
  4. Menkeu: Target Penerimaan Pajak Turun Rp19,1 Triliun
  5. Menkeu: APBN 2016 Belum Sempurna
#Kementerian Keuangan #Heru Pambudi #Dirjen Bea Dan Cukai #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Berita
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tidak akan dibayar menggunakan APBN. Ia menilai Danantara memiliki kemampuan finansial untuk menanganinya.
ImanK - Senin, 13 Oktober 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Indonesia
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Sejumlah gubernur di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Hal itu terkait pemangkasan TKD dalam rancangan APBN 2026.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Bagikan