Pemerintah Diminta Buat Aturan Perpajakan Bisnis E-Commerce
Peluncuran Internet.org sebuah program Internet Tanpa Pulsa Untuk Semua guna memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, media sosial. (Foto ANTARA/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Bisnis - Transaksi di bisnis e-commerce bisa mencapai Rp30-50 triliun. Potensi penerimaan pajak dari bisnis e-commerce cukup besar yakni sekitar Rp10-15 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan pengamat Kebijakan Publik Prakarsa, Ah Maftuchan. Ia meminta pemerintah untuk membuat aturan khusus mengenai pajak untuk bisnis transaksi perdagangan barang atau jasa lain yang dilakukan melalui layanan internet.
"Kemungkinan penerimaan pajaknya bisa mencapai Rp10-15 triliun. Kalau transaksinya bisa mencapai Rp30-50 triliun," tuturnya dalam diskusi publik di Kedai Deli Kafe, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Dengan demikian, bisnis e-commerce ini dapat mendongkrak potensi penghasilan negara dari sisi pajak. "Nah bisnis e-commerce inikan bisa berpotensi menaikan penerimaan pajak," jelasnya.
Seperti diketahui perkembangan e-commerce di Indonesia kian hari kian berkembang. Seiring dengan berkembangnya berbagai situs di website yang mudah diakses oleh masyarakat. (rfd)
BACA JUGA:
- Lindungi Konsumen, Kemendag Rampungkan RPP E-Commerce Tahun Ini
- Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
- Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
- Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan
- Target Meleset, Dirjen Pajak Minta Maaf
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun