Pemerintah Diminta Buat Aturan Perpajakan Bisnis E-Commerce


Peluncuran Internet.org sebuah program Internet Tanpa Pulsa Untuk Semua guna memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, media sosial. (Foto ANTARA/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Bisnis - Transaksi di bisnis e-commerce bisa mencapai Rp30-50 triliun. Potensi penerimaan pajak dari bisnis e-commerce cukup besar yakni sekitar Rp10-15 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan pengamat Kebijakan Publik Prakarsa, Ah Maftuchan. Ia meminta pemerintah untuk membuat aturan khusus mengenai pajak untuk bisnis transaksi perdagangan barang atau jasa lain yang dilakukan melalui layanan internet.
"Kemungkinan penerimaan pajaknya bisa mencapai Rp10-15 triliun. Kalau transaksinya bisa mencapai Rp30-50 triliun," tuturnya dalam diskusi publik di Kedai Deli Kafe, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Dengan demikian, bisnis e-commerce ini dapat mendongkrak potensi penghasilan negara dari sisi pajak. "Nah bisnis e-commerce inikan bisa berpotensi menaikan penerimaan pajak," jelasnya.
Seperti diketahui perkembangan e-commerce di Indonesia kian hari kian berkembang. Seiring dengan berkembangnya berbagai situs di website yang mudah diakses oleh masyarakat. (rfd)
BACA JUGA:
- Lindungi Konsumen, Kemendag Rampungkan RPP E-Commerce Tahun Ini
- Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
- Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
- Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan
- Target Meleset, Dirjen Pajak Minta Maaf
Bagikan
Berita Terkait
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
