Lindungi Konsumen, Kemendag Rampungkan RPP E-Commerce Tahun Ini

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 07 Juli 2015
 Lindungi Konsumen, Kemendag Rampungkan RPP E-Commerce Tahun Ini

Mendag Rachmat Gobel kunjungi stand Pasar Murah di Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat, Kamis, (25/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat penyelesaian draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elektronik (e-commerce). Kemendag memperkirakan, RPP E-commerce selesai pada akhir tahun ini.

Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo menegaskan bahwa RPP ini untuk melindungi konsumen dan mengatur pedagang online. Dia menyatakan, Kemendag juga melibatkan pengusaha online untuk mengakomodasi kepentingan.

"Kita mengundang OLX dan segala macam. Sebelum PP E-commerce terbit, juga harus perhatikan Pasal 16 tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Widodo di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).

Pasal 16 tersebut, menurut Widodo, mewadahi perlindungan konsumen. Dia mengimbuhkan, di mana konsumen selayaknya menerima pesanan sesuai dengan pesanan.

Widodo menjelaskan, belum lama ini seorang pedagang online menghubungi Kemendag. "Dia bilang, 'Saya Jual Laptop tapi saya di Tangkap oleh pihak kepolisian. Hal tersebut karena saya garansinya garansi distributor itu bagaimana yah?' Lalu kami jawab, 'Yah Polisi sudah benar karena kan setiap barang yang dijual itu harus garansi resmi dari produsen ataupun importir'," tuturnya mengisahkan. (rfd)

Baca Juga:

Kemendag Serahkan Pengawasan Daging Sapi ke Kementan

Dukung Misi Kemendag, Garuda Beri Diskon Kargo dan Penumpang

Kemendag Lakukan Operasi Pasar di 176 Titik

#Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Bagikan