Pemerintah, BI, dan OJK Tak Kompak Ancam Stabilitas Ekonomi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 25 November 2015
Pemerintah, BI, dan OJK Tak Kompak Ancam Stabilitas Ekonomi

Pegawai BNI menata uang sebelum didistribusikan di Cash Centre Bank BNI, Jakarta, Rabu (8/7). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda pandangan mengenai suku bunga acuan perbankan (BI Rate). Hal ini akan berimbas pada ketidakstabilan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

"Sebaiknya mereka harus tetap kompak dan jangan saling beragumen satu sama lain," ujar Rektor Universitas Paramadina Prof. Firmanzah, PhD saat ditemui seusai diskusi "Economic Review 2015 dan Outlook 2016", di Restoran Merah Delima, Jalan Aditiawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Mantan penasehat ekonomi Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan seharusnya persoalan suku bunga acuan dapat diselesaikan pada Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang berisikan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Jadi sebaiknya itu dirumuskan pada rapat pertemuan di forum tersebut. Karena kalau beda pendapat dari otoritas fiskal, otoritas moneter di depannya pelaku usaha justru kita menambah ketidakpastian. faktor yang diperlukan sebenarnya adalah statement kebijakan untuk mengurangi derajat ketidakpastian tersebut," jelasnya.

Menurutnya, forum tersebut mampu menyelesaikan perselisihan pendapat dan harus diselesaikan pada rapat kabinet. Selain itu, ketika pemerintah ditunjuk untuk mengeluarkan paket kebijakan yang bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional.

"Seharusnya ketika pemerintah meluncurkan paket kebijakan saat itu, BI, dan OJK, menjadi satu suara untuk memajukan perekonomian Indonesia semakin baik," tuturnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. JK: Suku Bunga di Indonesia Terlalu Tinggi 
  2. BI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi 2016 Mencapai 5,6 Persen
  3. AS Usulkan 11 Sektor Usaha Terbuka untuk Investor Asing
  4. Rosan P. Roeslani Nakhoda Baru Kadin
  5. Jelang MEA, Pemerintah Belum Kerjakan PR
#Suku Bunga Acuan #BI Rate #Firmanzah #OJK #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bagikan