Pemerintah, BI, dan OJK Tak Kompak Ancam Stabilitas Ekonomi
Pegawai BNI menata uang sebelum didistribusikan di Cash Centre Bank BNI, Jakarta, Rabu (8/7). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda pandangan mengenai suku bunga acuan perbankan (BI Rate). Hal ini akan berimbas pada ketidakstabilan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Sebaiknya mereka harus tetap kompak dan jangan saling beragumen satu sama lain," ujar Rektor Universitas Paramadina Prof. Firmanzah, PhD saat ditemui seusai diskusi "Economic Review 2015 dan Outlook 2016", di Restoran Merah Delima, Jalan Aditiawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Mantan penasehat ekonomi Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan seharusnya persoalan suku bunga acuan dapat diselesaikan pada Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang berisikan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Jadi sebaiknya itu dirumuskan pada rapat pertemuan di forum tersebut. Karena kalau beda pendapat dari otoritas fiskal, otoritas moneter di depannya pelaku usaha justru kita menambah ketidakpastian. faktor yang diperlukan sebenarnya adalah statement kebijakan untuk mengurangi derajat ketidakpastian tersebut," jelasnya.
Menurutnya, forum tersebut mampu menyelesaikan perselisihan pendapat dan harus diselesaikan pada rapat kabinet. Selain itu, ketika pemerintah ditunjuk untuk mengeluarkan paket kebijakan yang bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional.
"Seharusnya ketika pemerintah meluncurkan paket kebijakan saat itu, BI, dan OJK, menjadi satu suara untuk memajukan perekonomian Indonesia semakin baik," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang