Pemerintah, BI, dan OJK Tak Kompak Ancam Stabilitas Ekonomi
Pegawai BNI menata uang sebelum didistribusikan di Cash Centre Bank BNI, Jakarta, Rabu (8/7). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda pandangan mengenai suku bunga acuan perbankan (BI Rate). Hal ini akan berimbas pada ketidakstabilan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Sebaiknya mereka harus tetap kompak dan jangan saling beragumen satu sama lain," ujar Rektor Universitas Paramadina Prof. Firmanzah, PhD saat ditemui seusai diskusi "Economic Review 2015 dan Outlook 2016", di Restoran Merah Delima, Jalan Aditiawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Mantan penasehat ekonomi Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan seharusnya persoalan suku bunga acuan dapat diselesaikan pada Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang berisikan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Jadi sebaiknya itu dirumuskan pada rapat pertemuan di forum tersebut. Karena kalau beda pendapat dari otoritas fiskal, otoritas moneter di depannya pelaku usaha justru kita menambah ketidakpastian. faktor yang diperlukan sebenarnya adalah statement kebijakan untuk mengurangi derajat ketidakpastian tersebut," jelasnya.
Menurutnya, forum tersebut mampu menyelesaikan perselisihan pendapat dan harus diselesaikan pada rapat kabinet. Selain itu, ketika pemerintah ditunjuk untuk mengeluarkan paket kebijakan yang bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional.
"Seharusnya ketika pemerintah meluncurkan paket kebijakan saat itu, BI, dan OJK, menjadi satu suara untuk memajukan perekonomian Indonesia semakin baik," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI