Pemerintah Akan Gelar Program Transmigrasi Pekerja

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 09 November 2015
Pemerintah Akan Gelar Program Transmigrasi Pekerja

Pencari kerja mengisi data secara online saat berlangsungnya Airlangga Career Fair (Bursa Kerja Airlangga) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/4). (Foto Antara/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2015 mencapai 7,56 juta orang atau bertambah 320.000 orang dibandingkan Agustus 2014. Jumlah pengangguran paling banyak didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni mencapai 12,65 persen dari total jumlah pengangguran.

Bahkan angka pengangguran di tingkat SMK terus meningkat jika dibandingkan dengan periode Agustus 2014 yang sebesar 11,24 persen dan Februari 2015 sebesar 9,05 persen. Sedangkan di urutan kedua, jumlah pengangguran paling banyak ditempati lulusan sekolah menengah atas (SMA) sebesar 10,32 persen. Kemudian secara berturut-turut diikuti lulusan diploma I/III 7,54 persen, perguruan tinggi 6,40 persen, sekolah menengah pertama 6,22 persen dan sekolah dasar ke bawah 2,74 persen.

"Iya memang benar terjadi. Karena mayoritas orang yang tidak mampu mereka berpikir lebih baik bekerja dibandingkan sekolah. Coba kalau kita lihat data tadi seperti di Papua, tingkat pengangguran sangat minim meskipun tingkat pendidikan relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan yang berada di Pulau Jawa. Karena apa mereka bekerja dan di sana tersedia lapangan kerjanya banyak. Jadi mereka lebih memilih bekerja" kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Sugiarto Sumas di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (9/11).

Untuk mengantisipasi membludaknya pengangguran, pemerintah berencana mengadakan transmigrasi untuk pekerja.

"Nanti kita akan lakukan transmigrasi. Jadi misal di Jawa Tengah lagi butuh tenaga kerja, tapi angkatan kerjanya tidak ada nah kita bisa ambil dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) atau daerah lain yang tingkat penganggurannya tinggi," jelasnya.

Namun, hanya masyarakat yang memiliki kualifikasi tertentu yang dapat direkrut oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ada kualifikasinya tentu. Misal minimal pendidikan SMA/SMK, usia minimal 17 tahun. Kalau kualifikasi semua tergantung perusahaannya," kata Sugi. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Menurut BPS, Pengangguran Tertinggi Lulusan SMK
  2. BPS: Pengangguran Terbuka per Agustus 2015 Capai 7,56 Juta Orang
  3. Lima Sektor Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi
  4. Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,73 Persen
  5. Besok Sore, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI Diumumkan
#Liputan Khusus #Kemenaker #Transmigrasi #Badan Pusat Statistik (BPS) #Tingkat Pengangguran #Pengangguran
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Bagikan