Pemerintah Akan Gelar Program Transmigrasi Pekerja

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 09 November 2015
Pemerintah Akan Gelar Program Transmigrasi Pekerja

Pencari kerja mengisi data secara online saat berlangsungnya Airlangga Career Fair (Bursa Kerja Airlangga) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/4). (Foto Antara/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2015 mencapai 7,56 juta orang atau bertambah 320.000 orang dibandingkan Agustus 2014. Jumlah pengangguran paling banyak didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni mencapai 12,65 persen dari total jumlah pengangguran.

Bahkan angka pengangguran di tingkat SMK terus meningkat jika dibandingkan dengan periode Agustus 2014 yang sebesar 11,24 persen dan Februari 2015 sebesar 9,05 persen. Sedangkan di urutan kedua, jumlah pengangguran paling banyak ditempati lulusan sekolah menengah atas (SMA) sebesar 10,32 persen. Kemudian secara berturut-turut diikuti lulusan diploma I/III 7,54 persen, perguruan tinggi 6,40 persen, sekolah menengah pertama 6,22 persen dan sekolah dasar ke bawah 2,74 persen.

"Iya memang benar terjadi. Karena mayoritas orang yang tidak mampu mereka berpikir lebih baik bekerja dibandingkan sekolah. Coba kalau kita lihat data tadi seperti di Papua, tingkat pengangguran sangat minim meskipun tingkat pendidikan relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan yang berada di Pulau Jawa. Karena apa mereka bekerja dan di sana tersedia lapangan kerjanya banyak. Jadi mereka lebih memilih bekerja" kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Sugiarto Sumas di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (9/11).

Untuk mengantisipasi membludaknya pengangguran, pemerintah berencana mengadakan transmigrasi untuk pekerja.

"Nanti kita akan lakukan transmigrasi. Jadi misal di Jawa Tengah lagi butuh tenaga kerja, tapi angkatan kerjanya tidak ada nah kita bisa ambil dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) atau daerah lain yang tingkat penganggurannya tinggi," jelasnya.

Namun, hanya masyarakat yang memiliki kualifikasi tertentu yang dapat direkrut oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ada kualifikasinya tentu. Misal minimal pendidikan SMA/SMK, usia minimal 17 tahun. Kalau kualifikasi semua tergantung perusahaannya," kata Sugi. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Menurut BPS, Pengangguran Tertinggi Lulusan SMK
  2. BPS: Pengangguran Terbuka per Agustus 2015 Capai 7,56 Juta Orang
  3. Lima Sektor Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi
  4. Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,73 Persen
  5. Besok Sore, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI Diumumkan
#Liputan Khusus #Kemenaker #Transmigrasi #Badan Pusat Statistik (BPS) #Tingkat Pengangguran #Pengangguran
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Seiring bertambahnya mitra penyelenggara, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Asik Nih! Bakal Ada 1.100 Beaswiswa Patriot Dari Kementerian Transmigrasi
Para penerima Beasiswa Patriot akan menempuh pendidikan di Batam, Kepulauan Riau; Mamuju, Sulawesi Barat; dan Merauke, Papua Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Asik Nih! Bakal Ada 1.100 Beaswiswa Patriot Dari Kementerian Transmigrasi
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bagikan