Pemda DKI Tidak Boleh Setir TNI dan Polri
Suasana pembongkaran di Kampung Pulo pasca bentrok antara Satpol PP dengan warga, Jakarta Timur, Kamis (20/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai penggelontoran dana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta ke TNI dan Polri wajar-wajar saja. Apalagi hanya sekadar ditraktir makan siang.
"Uang makan nggak apa-apa," kata aktifis LBH Jakarta, Handika Febrian, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/8).
Handika menambahkan, hanya saja Pemda DKI atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak boleh menyetir. Apalagi meminta pengawalan guna penggusuran warga. Jika hal itu dilakukan, Pangdam Jaya turut menanggung dosa.
"Jangan kaitkan pemerintah perintahkan TNI untuk lakukan penggusuran," kata dia.
Apalagi, sambung Handika, tugas pokok TNI menjaga dan mengamankan kedaulatan negara. Bukan pada tempatnya TNI turut mengawal penggusuran. "Tidak ada komando untuk turun ke lapangan mengawal penggusuran, aturan itu nggak ada," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah DKI Jakarta belakangan ini mulai memanjakan aparat TNI dan Polri. Bahkan, untuk Polda Metro Jaya saja Pemda DKI menggelontorkan setengah triliun. (mad)
Baca Juga:
Pemda DKI Gandeng TNI Kodam Jaya untuk Bersihkan Kali Ciliwung
Soal 'Polisi Hanya Mengawal Orang Berduit', Ini Penjelasan Polri
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar