Pemda DKI Tidak Boleh Setir TNI dan Polri
Suasana pembongkaran di Kampung Pulo pasca bentrok antara Satpol PP dengan warga, Jakarta Timur, Kamis (20/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai penggelontoran dana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta ke TNI dan Polri wajar-wajar saja. Apalagi hanya sekadar ditraktir makan siang.
"Uang makan nggak apa-apa," kata aktifis LBH Jakarta, Handika Febrian, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/8).
Handika menambahkan, hanya saja Pemda DKI atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak boleh menyetir. Apalagi meminta pengawalan guna penggusuran warga. Jika hal itu dilakukan, Pangdam Jaya turut menanggung dosa.
"Jangan kaitkan pemerintah perintahkan TNI untuk lakukan penggusuran," kata dia.
Apalagi, sambung Handika, tugas pokok TNI menjaga dan mengamankan kedaulatan negara. Bukan pada tempatnya TNI turut mengawal penggusuran. "Tidak ada komando untuk turun ke lapangan mengawal penggusuran, aturan itu nggak ada," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah DKI Jakarta belakangan ini mulai memanjakan aparat TNI dan Polri. Bahkan, untuk Polda Metro Jaya saja Pemda DKI menggelontorkan setengah triliun. (mad)
Baca Juga:
Pemda DKI Gandeng TNI Kodam Jaya untuk Bersihkan Kali Ciliwung
Soal 'Polisi Hanya Mengawal Orang Berduit', Ini Penjelasan Polri
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya