Fraksi DPRD DKI Jakarta Kompak Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama jajarannya mengangkat tangan usai memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/02). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Sidang paripurna mengenai usulan pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dilakukan Kamis (26/02) siang oleh DPRD DKI Jakarta. Sidang yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota yang berjumlah 106 orang tersebut akhirnya menyepakati untuk segera mengajukan hak angket. (Baca Juga: Massa Mendesak DPRD DKI Jakarta Segera Turunkan Ahok)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berkata bahwa semua fraksi yang ada sudah kompak. Kemudia akan mengajukan hak angket untuk menindak laporan Ahok tentang penyampaian rancangan anggaran daerah DKI Jakarta tahun 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca Juga: Ketua FBB Dukung Penuh DPRD DKI Jakarta Buat Hak Angket untuk Ahok)
"Sehubungan dengan adanya pelanggaran yang serius dari Gubernur DKI Jakarta akan penyampaian raperda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 yang bukan hasil pembahasan bersaman dengan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri," ucap Prasetyo dalam sambutan pembukaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. "Imbas dari itu sampai sekarang anggaran dana APBD DKI Jakarta masih belum bisa melakukan apa-apa seperti belanja kebutuhan kelengkapan daerah dan sebangainya."
"Untuk meninjak lanjutinya kita tinggal mengefikan panitia serta bagian-bagian yang akan terlibat dalam penggodokan dari hak angket tersebtu," tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang