Fraksi DPRD DKI Jakarta Kompak Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama jajarannya mengangkat tangan usai memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/02). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Sidang paripurna mengenai usulan pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dilakukan Kamis (26/02) siang oleh DPRD DKI Jakarta. Sidang yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota yang berjumlah 106 orang tersebut akhirnya menyepakati untuk segera mengajukan hak angket. (Baca Juga: Massa Mendesak DPRD DKI Jakarta Segera Turunkan Ahok)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berkata bahwa semua fraksi yang ada sudah kompak. Kemudia akan mengajukan hak angket untuk menindak laporan Ahok tentang penyampaian rancangan anggaran daerah DKI Jakarta tahun 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca Juga: Ketua FBB Dukung Penuh DPRD DKI Jakarta Buat Hak Angket untuk Ahok)
"Sehubungan dengan adanya pelanggaran yang serius dari Gubernur DKI Jakarta akan penyampaian raperda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 yang bukan hasil pembahasan bersaman dengan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri," ucap Prasetyo dalam sambutan pembukaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. "Imbas dari itu sampai sekarang anggaran dana APBD DKI Jakarta masih belum bisa melakukan apa-apa seperti belanja kebutuhan kelengkapan daerah dan sebangainya."
"Untuk meninjak lanjutinya kita tinggal mengefikan panitia serta bagian-bagian yang akan terlibat dalam penggodokan dari hak angket tersebtu," tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum