Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembuatan KTP Palsu Butuh Waktu Dua-Tiga Jam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Pembuatan KTP Palsu Butuh Waktu Dua-Tiga Jam

Barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Subdit II Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 23 pelaku pembuatan dokumen palsu. Ke-23 pelaku yaitu sembilan pemilik kios, tujuh orang customer dan tujuh calo diamankan terkait pemalsuan akta autentik yang berpusat di Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11) kemarin.

Baru delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam bisnis tersebut. Sedangkan yang lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kasubdit Jatarantas Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, dalam pembuat KTP palsu tersebut hanya membutuhkan waktu antara dua sampai tiga jam dalam satu buah KTP.

"Kalau butuh KTP cepat itu pake calo, ditungguin dua-tiga jam, sehingga satu unit kios tersebut dapat meraup keuntungan mencapai Rp5-10 juta per hari," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Herry melanjutkan, pembuatan KTP palsu hanya membutuhkan biaya Rp200 ribu. Untuk sewa per bulannya, kios disewa Rp1,5 juta per bulan.  Tiga tahun yang lalu, pihak kepolisian pernah melakukan penangkapan di sana.

Saat proses penangkapan, anggota kepolisian menangkap sejumlah custumer yang sedang menunggu pembuatan sertifikat palsu. Selain itu, terdapat juga sejumlah kartu pers palsu, dan satu orang terlihat datang dari Makassar dan membawa daftar nama puluhan pegawai yang dipalsukan.

"Tempat ini bukan asing lagi bagi para pelaku kejahatan untuk memalsukan dokumen dari kebutuhannya masing-masing," paparnya.

Setiap kios mendapat keuntungan sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Para dapat membuat dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan 265 KUHP, tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu
  2. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  3. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  4. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
  5. Fenomena Nabi-nabi Palsu di Indonesia

 

#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu #AKBP Herry Heryawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Bagikan