Pembayaran THR Kota Ambon Terus Dipantau Disnaker


Ilustrasi pembagian THR. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
MerahPutih Nasional - Menjelang Lebaran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon terus memantau proses pembayaran Tujangan Hari Raya (THR) kepada para tenaga kerja.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Ambon, Godlief Soplanit, THR wajib dilakukan H-7 Lebaran.
"Pembayaran THR tenaga kerja wajib dilakukan pada H-7 Lebaran kepada pekerja yang masa kerjanya tiga bulan atau lebih untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Godlief Soplanit kepada Antara News, Jumat (10/7).
Menurut Godlief Soplanit, para pengusaha harus mematuhi hal tersebut seperti pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7/MEN/VI/2015, tentang pembayaran tunjangan hari raya keagamaan dan imbauan mudik Lebaran bersama, Undang-Undang Nomor 3/2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/1994 tentang THR Keagamaan.
Dirinya menjelaskan, untuk besaran THR harus disesuaikan dengan masa kerja yaitu 12 bulan lebih diberi tunjangan satu bulan penghasilan. Sedangkan karyawan yang baru bekerja tiga bulan, mereka menerima setengah dari pengahsilan tersebut.
Godlief Soplanit berpendapat jika pembayaran THR semata-mata untuk menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis dan kondusif. Namun bila ada perusahaan yang tidak membayar THR, maka akan diberi sanksi.
Baca Juga:
Buka Posko Keluhan THR, Kemenaker Kebanjiran Curhat
Kapolda Pastikan Tindak Tegas Ormas Pemalak THR
Bagikan
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan

Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK

Dasco: Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA

[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun
![[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun](https://img.merahputih.com/media/b5/48/7f/b5487f5a05fbd063dcfe8c1dc485d4fa_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
