Menaker: THR Paling Lambat 10 Juli

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 01 Juli 2015
Menaker: THR Paling Lambat 10 Juli

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri kembali mengingatkan perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri (H-7) atau 10 Juli 2015.

"Berdasarkan regulasi maka pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 atau tanggal 10 Juli nanti, tapi saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan selalu mengimbau pembayaran dilakukan maksimal dua minggu (H-14) sebelum Lebaran. Pembayaran lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan mudik dengan baik," kata Menaker dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/7) sebagaimana disitat Antara.

Menaker juga mengingatkan bahwa pekerja dengan status alih daya (outsourcing), kontrak, ataupun pekerja tetap berhak menerima THR.

Pembayaran THR bagi pekerja/buruh wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan waktu pembayaraannya disesuaikan dengan hari keagamaan yang dirayakan masing-masing pekerja.

Pembayaran THR bagi pekerja/buruh itu harus dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Untuk memastikan pembayaran THR berjalan dengan baik, Menaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama.

Surat edaran tentang pembayaran THR dan Mudik Lebaran itu ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Menaker mengingatkan pihaknya akan mengenakan sanksi adnimistrasi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya. Misalnya secara administraif kita bisa kenakan penundaan pelayanan.

"Misalkan perusahaan bersangkutan akan mengurus sesuatu maka pemerintah tidak usah mengurus perusahaan bermasalah itu," kata Hanif pada kesempatan terpisah. (Luh)

Baca Juga: 

Menteri Hanif Dhakiri Ikut Demo Buruh di Depan Istana Negara 

Menteri Hanif Akan Naikkan Gaji TKI

Ternyata Ibu Kandung Menteri Hanif Pernah Jadi TKI

#THR #Hanif Dhakiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan