Jelang Lebaran FBR 'Malak' THR?


Logo FBR (Facebook/Forum Betawi Rempug Sejabodetabek)
MerahPutih Megapolitan - Forum Betawi Rempug (FBR) G.0282 Belut Putih Cengkareng Barat mengirimkan surat edaran kepada pimpinan perusahaan di sekitar kawasan Cengkareng Barat.
Dalam surat bernomor 001/FBR/B.P G0282/2013 tertera penjelasan bahwa inti dari surat tersebut adalah meminta kepada para perusahaan di kawasan Cengkareng Barat untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ormas FBR.
Surat tersebut ditandatangani Abang Sutarman ketua FBR Belut Putih G.0282 Belut Putih Cengkareng Barat dan pertama kali diunggah lewat akun facebook Saddam Cahyo.
Setelah mengunggah surat permintaan THR dari FBR, sejumlah penggunan jejaring sosial memberikan komentar sinis terkait surat edaran. Sebagian dari mereka merasa aneh dengan ulah FBR yang meminta sumbangan kepada para perusahaan di sekitar kawasan Cengkareng Barat.
"Karyawan bukan, tapi minta THR sadis," kata TokoBukuEmpatPutra.
"Pengemis yang suka malam, jatah preman tuh wkwkwkw...karyawan juga bukan kokq minta THR," kata ANi Novita Nova Riyanti. (bhd)
BACA JUGA:
Ini Wilayah Rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Ciputat
Amankan Lebaran, Polsek Ciputat Siagakan 70 Personel
Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Betawi Harus Dipercepat
Masjid Istiqlal Gelar Sejumlah Program Ramadan, Ada 4 Ribu Boks untuk Buka Puasa dan Sahur Tiap Harinya

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

3 Bacaan Doa yang Disarankan ketika Berziarah Kubur Jelang Ramadan

Jadi Lokasi Pemantauan Hilal 1 Ramadan 2025, Pelataran Puncak Monas Ditutup Sementara

50 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Penuh Makna dan Berkah di Bulan Ramadan

50 Ucapan Menyambut Ramadan 2025, Menyentuh Hati!

Disdik DKI Minta Sekolah Gelar Kegiatan Ramadan Seperti Tadarus Al-Quran Hingga Kajian Keislaman
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Pemprov DKI Masih Rumuskan Materi Pembelajaran Anak Sekolah Selama Ramadan
