Buka Posko Keluhan THR, Kemenaker Kebanjiran Curhat


Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Riski Maruto (kanan) bersama Ketua Divisi Advokasi, Afrizal memberikan keterangan tentang Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibukanya di Sekr
MerahPutih Nasional - Kementerian Ketenaga Kerja (Kemenaker) membuka posko pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang terletak di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Posko pemantauan THR ini dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 08.00-14.00 WIB.
Posko ini dibuka untuk memantau pembayaran tunjangan hari raya (THR). Nantinya para petugas akan melayani informasi dan memberikan penjelasan terkait aturan THR serta menerima pengaduan lainnya dari para pekerja, perusahaan, dan masyarakat umumnya.
"Dari tanggal 1 Juli 2015 sudah ada yang telpon, ada yang kirim email, ada juga yang datang langsung," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya ketika tengah berbincang-bincang dengan mMerahputih.com, Jakarta, Jumat, (10/7).
Dia mengatakan, cukup banyak yang berkeluh kesah. Bahkan, bukan hanya sekadar keluhan dari pemberian THR saja. Melainkan, adapula yang mengeluh terkait penbayaran gaji dan lain sebagainya.
"Banyak ada yang ngeluh enggak diberikan THR, ada juga yang belum di gaji berbulan-bulan sama perusahaannya, ada juga yang mengaku diperlakukan tidak adil padahal sudah bekerja bertahun-tahun," katanya.
Masih katanya, salah satu pekerja berinisial (F) mengeluhkan bahwa dirinya tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya dari Perusahaan tempat dia bekerja sesuai dengan ketentuan Kontrak yang dia tandatangani. Lalu, adapula pekerja lainnya berinisial (J) yang mengeluhkan tidak mendapatkan gaji selama berbulan-bulan. Selain itu, ada juga pekerja yang mendapatkan gaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Pekerja (UMP) yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
"Kita kumpulkan dulu keluhan-keluhan mereka. Setelah itu, barulah setiap bagian yang terkait yang akan menangani kasus tersebut," tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
Kapolda Pastikan Tindak Tegas Ormas Pemalak THR
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan

Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK

Dasco: Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA

[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun
![[HOAKS atau FAKTA]: Kas Negara sudah Kosong, Wamenaker Minta Rakyat Berikan Sumbangan dalam Bentuk Apapun](https://img.merahputih.com/media/b5/48/7f/b5487f5a05fbd063dcfe8c1dc485d4fa_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
