Pembangunan Masjidil Haram dari Masa Ke Masa

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 12 September 2015
Pembangunan Masjidil Haram dari Masa Ke Masa

Masjidil Haram (Flickr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah – Musibah jatuhnya sebuah Crane raksasa di Masjidil Haram, Arab Saudi Jumat (11/9) malam waktu setempat atau Sabtu (12/9) dinihari masih menjadi sorotan dari banyak kalangan.

Mengulik tentang Masjidil Haram sendiri merupakan sebuah masjid di kota Mekkah, dan merupakan Masjid terbesar di dunia yang dikenal sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama umat islam saat menjalani ibadah haji. Masjidil Haram dibangun mengelilingi Ka'bah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat.

Selain itu di masjid inilah setiap orang yang menjalani ibadah haji harus melakukan tawaf. Tawaf sendiri merupakan salah satu rukun ibadah haji yang wajib dilakukan umat Islam. Sebagai kota suci umat Islam, berdasarkan hukum yang berlaku di Arab Saudi, bagi setiap orang Non-Muslim tidak diijinkan memasuki kota Mekkah.

Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau Bakkah pertama kali dibangun oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan dasar - dasar Ka'bah, dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram, tingginya mencapai lima belas hasta dan bentuknya kubus batu besar.

Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M.

Ditahun 2015 ini juga Masjidil Haram sedang dalam proyek perluasan. Namun, hal tersebut justru malah menelan banyak korban para jamaah yang hendak melakukan ibadah haji. Sebuah Crane yang dioperasikan dalam proyek perluasan Masjidil Haram, secara tiba-tiba saja jatuh akibat cuaca buruk. Hingga saat ini korban meninggal sudah mencapai 107 dan jamaah haji lainnya yang mengalami luka-luka mencapai 238 korban.

Kecelakaan itu terjadi saat Arab Saudi mulai menerima Jamaah Calon Haji dari seluruh dunia untuk menunaikan Rukun Islam Kelima tersebtu, yang akan dimulai dalam waktu dekat. Perluasan Masjidil Haram bertujuan agar masjid tersebut bisa menampung jamaah, yang jumlahnya terus bertambah dari tahun-ke-tahun, dari seluruh dunia terutama pada Musim Haji. Seperti yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga:

Ribuan Doa Netizen untuk Korban Crane Masjidil Haram Lewat #PrayForMakkah

Mengerikan, Video Detik-Detik Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram Jadi 107 Orang

#Ibadah Haji #Crane Jatuh Di Masjidil Haram #Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan