Pedemo Turunkan Jokowi Ancam Bawa Massa Lebih Besar
Demonstrasi menuntut Presiden Jokowi turun, di halaman gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10). (Foto: MP/Achmad Cinde)
MerahPutih Peristiwa - Aksi demonstrasi tepat setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuntut MPR/DPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo, Selasa (20/10). Jika tuntutan tidak digubris, ribuan massa tersebut mengancam untuk menurunkan massa lebih banyak.
"Intinya meminta DPR mengadakan sidang istimewa," ujar Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula kepada merahputih.com, di halaman DPR, Jakarta.
Beni mengatakan, jumlah massa yang turun sekira 5.000 orang. Ia mengancam akan menurunkan massa lebih besar apabila DPR tidak menggelar sidang istimewa.
"Kalau MPR tidak segera menyikapi, maka tanggal 28 Oktober kami akan menggerakan ratusan ribu massa lebih besar," kata dia.
Ia menilai, apabila DPR menolak untuk menggelar sidang istimewa itu artinya lembaga perwakilan rakyat tersebut tidak lagi mampu menjadi bagian untuk menyampaikan aspirasi. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif