Pawai Malam Takbiran Dilarang?


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal, di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (2/7). (Foto: MerahPutih/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, menyerukan kepada Peserta Konvoi malam takbiran untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. Sebab, tidak hanya membahayakan peserta konvoi tetapi juga orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Muhammad Iqbal, mengingatkan peserta konvoi untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan dijalan yang membahayakan.
"Kalau pun ada yang melakukan aksi konvoi pada malam takbiran, harus sesuai dengan kanalnya, harus ada aturan hukum yang diberlakukan," katanya kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Meskipun, konvoi malam takbiran jarang sekali memakan korban jiwa, Namun lanjutnya, potensi yang mengarah kepada hal yang membahayakan sangat mungkin terjadi.
Nah, untuk menghindari kejadian tersebut, Polisi akan selalu mengawasi dan mengawal peserta konvoi.
"Kalau pun ada, peserta konvoi harus mematuhi aturan yang berlaku, akan kita kawal," tuntasnya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya, akan berusaha keras melobi dan mengajak stakeholder di masyarakat untuk tidak turun kejalan saat merayakan malam takbiran.
Hal ini menjadi harapan Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, guna menekan angka kecelakaan di jalan.
Namun jika ada yang berpawai kemudian terlibat keributan antar peserta pawai, polisi akan bertindak. Sebab hal ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat ibu kota pada umumnya.
"Besok (15/7), Polda akan mengundang stakeholder masyarakat berbicara terkait malam takbiran. Kita mengundang MUI, Ormas, tokoh masyarakat, berbicara bagaimana untuk tidak ada konvoi dijalanan," Kata Muhammad Iqbal.
Jajaran kepolisian berharap saat malam takbiran nanti, dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan hukum. "Kalaupun ada konvoi dijalan, diharapkan peserta konvoi harus mentaati aturan hukum," imbuhnya.
Ketentuan-ketentuan lainnya terkait malam takbiran akan kita bicarakan dengan steakholder masyarakat yang hadir nanti.
"Kita bicarakan nanti, dengan mereka," pungkasnya.(fdi)
Baca Juga:
Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
Ini Dia Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru
Polda Metro Jaya Kehabisan Akal Hadapi Keonaran Sahur on The Road
Polda Metro Jaya Sita Tiga Truk Berisi Petasan
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh

5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar
