Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
Penyerahan simbolis Sepeda dan Segway kepada jajaran polda oleh Djan Faridz di lapangan Dirlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis, (2/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, membantah bahwa sumbangan sepeda yang datang dari Djan Faridz yang berkapasitas sebagai ketua umum partai politik ini bukan THR.Menurutnya, sumbangan ini murni dari latar belakang lelaki itu yang pengusaha.
"Makanya tadi ketika ada di sepeda simbol PPP, kita minta dicopot," ungkap Iqbal di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (2/7). Sebanyak 10 unit sageway diserahkan sebagai simbol terhadap pemberian bantuan ini.
Adapun menurut Iqbal, pemberian bantuan sepeda itu tergolong sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat alias CSR (corporate social responsibility). Hal ini sekaligus membantah bahwa sepeda yang nantinya digunakan untuk berpatroli itu di kampung-kampung, merupakan tanggungan hari raya (THR) atau gratifikasi.
"Itu jelas CSR, bukan THR dari pengusaha," tegas Iqbal.
Seperti diketahui, Kapolda Tito melarang anggotanya untuk menerima THR dari pengusaha jelang lebaran nanti. Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror ini, pemberian THR kepada anggota terhitung dalam gratifikasi. Pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara sendiri dilarang oleh undang-undang pemberantasan korupsi.(gms)
Baca Juga:
Djan Faridz: Sumbangan untuk Polda Metro Jaya Tak Ada Motif Politis
Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya
PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga