Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
Penyerahan simbolis Sepeda dan Segway kepada jajaran polda oleh Djan Faridz di lapangan Dirlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis, (2/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, membantah bahwa sumbangan sepeda yang datang dari Djan Faridz yang berkapasitas sebagai ketua umum partai politik ini bukan THR.Menurutnya, sumbangan ini murni dari latar belakang lelaki itu yang pengusaha.
"Makanya tadi ketika ada di sepeda simbol PPP, kita minta dicopot," ungkap Iqbal di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (2/7). Sebanyak 10 unit sageway diserahkan sebagai simbol terhadap pemberian bantuan ini.
Adapun menurut Iqbal, pemberian bantuan sepeda itu tergolong sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat alias CSR (corporate social responsibility). Hal ini sekaligus membantah bahwa sepeda yang nantinya digunakan untuk berpatroli itu di kampung-kampung, merupakan tanggungan hari raya (THR) atau gratifikasi.
"Itu jelas CSR, bukan THR dari pengusaha," tegas Iqbal.
Seperti diketahui, Kapolda Tito melarang anggotanya untuk menerima THR dari pengusaha jelang lebaran nanti. Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror ini, pemberian THR kepada anggota terhitung dalam gratifikasi. Pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara sendiri dilarang oleh undang-undang pemberantasan korupsi.(gms)
Baca Juga:
Djan Faridz: Sumbangan untuk Polda Metro Jaya Tak Ada Motif Politis
Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya
PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro