Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR


Penyerahan simbolis Sepeda dan Segway kepada jajaran polda oleh Djan Faridz di lapangan Dirlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis, (2/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, membantah bahwa sumbangan sepeda yang datang dari Djan Faridz yang berkapasitas sebagai ketua umum partai politik ini bukan THR.Menurutnya, sumbangan ini murni dari latar belakang lelaki itu yang pengusaha.
"Makanya tadi ketika ada di sepeda simbol PPP, kita minta dicopot," ungkap Iqbal di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (2/7). Sebanyak 10 unit sageway diserahkan sebagai simbol terhadap pemberian bantuan ini.
Adapun menurut Iqbal, pemberian bantuan sepeda itu tergolong sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat alias CSR (corporate social responsibility). Hal ini sekaligus membantah bahwa sepeda yang nantinya digunakan untuk berpatroli itu di kampung-kampung, merupakan tanggungan hari raya (THR) atau gratifikasi.
"Itu jelas CSR, bukan THR dari pengusaha," tegas Iqbal.
Seperti diketahui, Kapolda Tito melarang anggotanya untuk menerima THR dari pengusaha jelang lebaran nanti. Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror ini, pemberian THR kepada anggota terhitung dalam gratifikasi. Pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara sendiri dilarang oleh undang-undang pemberantasan korupsi.(gms)
Baca Juga:
Djan Faridz: Sumbangan untuk Polda Metro Jaya Tak Ada Motif Politis
Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya
PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
