Ini Dia Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru


Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru Kombes Pol Muhammad Iqbal (kanan) dan Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri) di Jl. Gatot Subroto, Jumat (22/5). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melaksanakan serah terima jabatan di seluruh jajaran Polri. Sertijab ini digelar secara tertutup di Gedung Utama Polda Metro Jaya.
Usai menerima jabatan, mantan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Muhamad Iqbal menyambangi para awak media yang tengah menunggunya di depan Gedung Utama Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Saat ini, dirinya ditempatkan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang sebelumnya jabatan tersebut milik Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Selamat sore teman-teman, apa kabar semuanya?" ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru, Muhamad Iqbal sembari menyapa para awak media di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Didampingi mantan komandannya, Martinus Sitompul, mereka bersama-sama melemparkan senyum kepada awak media. "Ini semua berkat kerja sama dari teman-teman media semuanya, maka kami diberikan jabatan serta kedudukan dalam menjalankan tugas dalam mengabdi kepada negara. Kami sangat mengapresiasi hal ini," tutur Martinus.
Iqbal menuturkan dirinya akan menjalani tugas seperti yang telah dijalankan oleh Martinus Sitompul.
"Martinus adalah salah satu sosok komandan yang lebih senior, karena di atas dua tahun ia menjabat di dalam jajaran lembaga polri," tutup mantan Kapolres Jakarta Utara. (gms)
BACA JUGA:
Amankan Lalu Lintas, Polda Metro Kerahkan Pasukan Sepatu Roda
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan dan Perdagangan Internasional
Sambangi Polres, Kapolda NTT Gunakan Sepeda
Operasi Cipta Kondisi, Polda Amankan Ratusan Preman
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
