Pasca Jadi Tersangka, Tak Ada Satu Pun Keluarga Jenguk Jessica
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumolo Wongso Yudi Wibowo Sukinto membenarkan bahwa usai klienya ditetapkan sebagai tersangka oleh pebyidik Polda Metro Jaya, tak ada satu pun keluarga yang datang menjenguknya.
"Belum ada jenguk untuk hari ini karena terbentur jadwal. Keluarga juga belum akan datang hari ini," ujar Yudi di Jakarta, Minggu (31/1).
Menurutnya, hingga saat ini keluarga Jessica Kumolo Wongso masih terus mengurus berkas-berkas, terkait keterlibatan Jessica di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27). Bahkan, dirinya belum mengetahui rencana keluarga yang akan mengunjungi Jessica usai penyidik menaikkan status Jessica sebagai tersangka pada Sabtu (30/1) kemarin.
"Belum ada rencana, kami masih sibuk mengurusi berkas," paparnya.
Yudi pun menambahkan, hingga kini dirinya belum menerima berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang menjerat kliennya Jessica.
"Belum, saya belum menerima sampai hari ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1), pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus