Pasca Jadi Tersangka, Tak Ada Satu Pun Keluarga Jenguk Jessica


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumolo Wongso Yudi Wibowo Sukinto membenarkan bahwa usai klienya ditetapkan sebagai tersangka oleh pebyidik Polda Metro Jaya, tak ada satu pun keluarga yang datang menjenguknya.
"Belum ada jenguk untuk hari ini karena terbentur jadwal. Keluarga juga belum akan datang hari ini," ujar Yudi di Jakarta, Minggu (31/1).
Menurutnya, hingga saat ini keluarga Jessica Kumolo Wongso masih terus mengurus berkas-berkas, terkait keterlibatan Jessica di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27). Bahkan, dirinya belum mengetahui rencana keluarga yang akan mengunjungi Jessica usai penyidik menaikkan status Jessica sebagai tersangka pada Sabtu (30/1) kemarin.
"Belum ada rencana, kami masih sibuk mengurusi berkas," paparnya.
Yudi pun menambahkan, hingga kini dirinya belum menerima berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang menjerat kliennya Jessica.
"Belum, saya belum menerima sampai hari ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1), pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
