Panel Dibentuk, Setya Novanto Bisa Lepas dari Sanksi?


Para anggota petugas dan tamu yang hadir menyaksikan sidang MKD DPR RI yang menghadirkan Menkopolhukam dalam siaran televisi. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menawarkan kepada seluruh majelis untuk membentuk panel.
Panel tersebut guna menelisik lebih jauh keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran berat atau tidak.
"Itu baru dugaan pelanggaran berat. Namun itu harus dibuktikan (melalui panel)," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Kata Dasco, pembentukan panel tersebut bukan alih-alih untuk menyelamatkan teradu Setya Novanto dari jeratan pemberhentian sebagai anggota DPR dan pemecatan dari jabatannya.
"Tadi kita juga baca pendapat masyarakat termasuk Presiden Jokowi. Kemudian pada saat ini dugaan pelanggaran etika berat itu yang kemudian kita tawarkan kepada seluruh majelis Mahkamah Kehormatan Dewan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Pasal 24 Ayat 1 peraturan di MKD, dalam pembentukan panel akan diminta penialaiannya juga dari pihak luar.
"Jadi menurut saya soal melempem dan tidak melempem itu tidak mungkin terjadi, karena anggota panel tiga orang dari DPR dan empat orang dari unsur luar yang akan benar-benar independen dan dipilih," ungkapnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
