Panel Dibentuk, Setya Novanto Bisa Lepas dari Sanksi?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 16 Desember 2015
Panel Dibentuk, Setya Novanto Bisa Lepas dari Sanksi?

Para anggota petugas dan tamu yang hadir menyaksikan sidang MKD DPR RI yang menghadirkan Menkopolhukam dalam siaran televisi. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menawarkan kepada seluruh majelis untuk membentuk panel.

Panel tersebut guna menelisik lebih jauh keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran berat atau tidak.

"Itu baru dugaan pelanggaran berat. Namun itu harus dibuktikan (melalui panel)," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Kata Dasco, pembentukan panel tersebut bukan alih-alih untuk menyelamatkan teradu Setya Novanto dari jeratan pemberhentian sebagai anggota DPR dan pemecatan dari jabatannya.

"Tadi kita juga baca pendapat masyarakat termasuk Presiden Jokowi. Kemudian pada saat ini dugaan pelanggaran etika berat itu yang kemudian kita tawarkan kepada seluruh majelis Mahkamah Kehormatan Dewan," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam Pasal 24 Ayat 1 peraturan di MKD, dalam pembentukan panel akan diminta penialaiannya juga dari pihak luar.

"Jadi menurut saya soal melempem dan tidak melempem itu tidak mungkin terjadi, karena anggota panel tiga orang dari DPR dan empat orang dari unsur luar yang akan benar-benar independen dan dipilih," ungkapnya. (dit)


BACA JUGA:

  1. Duduk Lesehan, Tokoh Politik Nonton Bareng Sidang MKD
  2. Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
  3. Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota
  4. Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD
  5. Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!
#Setya Novanto #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan