Panel Dibentuk, Setya Novanto Bisa Lepas dari Sanksi?
Para anggota petugas dan tamu yang hadir menyaksikan sidang MKD DPR RI yang menghadirkan Menkopolhukam dalam siaran televisi. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menawarkan kepada seluruh majelis untuk membentuk panel.
Panel tersebut guna menelisik lebih jauh keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran berat atau tidak.
"Itu baru dugaan pelanggaran berat. Namun itu harus dibuktikan (melalui panel)," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Kata Dasco, pembentukan panel tersebut bukan alih-alih untuk menyelamatkan teradu Setya Novanto dari jeratan pemberhentian sebagai anggota DPR dan pemecatan dari jabatannya.
"Tadi kita juga baca pendapat masyarakat termasuk Presiden Jokowi. Kemudian pada saat ini dugaan pelanggaran etika berat itu yang kemudian kita tawarkan kepada seluruh majelis Mahkamah Kehormatan Dewan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Pasal 24 Ayat 1 peraturan di MKD, dalam pembentukan panel akan diminta penialaiannya juga dari pihak luar.
"Jadi menurut saya soal melempem dan tidak melempem itu tidak mungkin terjadi, karena anggota panel tiga orang dari DPR dan empat orang dari unsur luar yang akan benar-benar independen dan dipilih," ungkapnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok