Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 09 Oktober 2015
Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak

Presiden Joko Widodo mengamati buah-buahan asal Indonesia yang dijual di Lulu Hypermart di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu atau Senin (14/9) WIB. (Foto akun Twitter @jokowi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap I pada Rabu (9/9), kebijakan ekonomi tahap II pada Selasa (29/9), dan kebijakan ekonomi tahap III pada Rabu (7/10).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Sigit Priadi Pramudito menilai ada beberapa isi paket kebijakan ekonomi Jokowi yang dirasa menghambat penerimaan pajak tahun ini seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) sebesar Rp1,258 triliun.

"Seperti penyampaian bukti, kemudian ada paket kebijakan yang membuat kami jadi mundur ke 2016 seperti bea materai dan jalan tol. Kemudian juga kebijakan itu juga membuat kita membangunan infrastruktur. Sebab yang tadinya kita mau infrastruktur Indonesia segera dilaksanakan ternyata karena adanya kelambatan pelaksanaanya makanya mundur dan baru bisa mulai tahun depan. Padahal itu memiliki potensi yang sangat besar," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).

"Kemudian SDM juga akan aktif di bulan Juli ternyata belum juga tanggal 5 Oktober kita launching. Jadi, memang terdapat strategi yang tidak tepat sehingga kami tidak bisa mencapai target yang dicanangkan di awal tahun," sambungnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak baru mencapai Rp686,27 triliun atau 53 persen dari target Rp1.258 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) hingga September 2015. Angka tersebut menurun 0,26 persen jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp 688 triliun. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
  2. Ribuan Warga Antusias Hadiri HUT TNI ke-70 di Cilegon
  3. Rangkaian Gladi Bersih HUT TNI ke-70 
  4. Jokowi: TNI Tidak Boleh Lukai Hati Rakyat 
  5. Ahok: Revolusi Mental Hanya Ada di TNI 
#Pajak #Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Bagikan