NU Menerima dan Perbolehkan BPJS Kesehatan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 04 Agustus 2015
NU Menerima dan Perbolehkan BPJS Kesehatan

Sejumlah anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) membuat barikade di panggung saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8) malam. ANTAR

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Kesehatan - Kontroversi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sempat diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menemui titik terang. Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-33, Nahdlatul Ulama (NU) menerima dan memperbolehkan BPJS Kesehatan.

Anggota pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail, KH Asyhar Shofwan MHI menyatakan bahwa BPJS itu tergolong dalam konsep Syirkah Taawwun yang sifatnya gotong royong.

"BPJS itu tergolong dalam konsep Syirkah Taawwun yang sifatnya gotong royong (sukarela), bukan seperti asuransi yang menjadi dasar dari fatwa haram oleh MUI," katanya di Jombang, Jatim, Senin (3/8) malam seperti dikutip Antara News. 

"NU sendiri sudah menghukumi asuransi itu haram, karena sifatnya profit, kecuali asuransi yang dilakukan pemerintah, seperti Jasa Raharja, karena sifatnya santunan. Kalau BPJS itu asuransi, tentu haram," tambahnyanya.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sifat gotong royong atau sukarela dari BPJS Kesehatan. KH Asyhar menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan itu sebagai 'Syirkah Taawwun' yang harus dipahami sebagai sedekah dan saling membantu, sehingga tidak samakan dengan asuransi yang profit.

Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-33, NU merekomendasikan tiga hal untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai 'Syirkah Taawwun'.

"Tiga rekomendasi kami tentang BPJS Kesehatan adalah tidak ada pemaksaan, status peserta BPJS harus selalu di-update karena orang miskin itu tidak miskin terus, dan manfaat gotong royong untuk saling membantu itu harus disosialisasikan terus."


Baca Juga:

BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah

Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI

Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa

Ribka Tjiptaning Tuding Dua Orang ini Bisniskan Uang Rakyat lewat BPJS

#Nahdlatul Ulama #Majelis Ulama Indonesia #BPJS Haram #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD
Gubernur Jakarta mengaku mendapatkan bisikan dari Ketua PW Muslimat NU DKI Hizbiyah Rochim untuk memasukan kader Muslimat ke dalam BUMD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Konflik Palestina-Israel Terus Berlangsung: Pendekatan Non-State Actor Punya Perang Penting
Konflik Palestina-Israel menjadi bahan penelitian menarik bagi Tenaga Ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Konflik Palestina-Israel Terus Berlangsung: Pendekatan Non-State Actor Punya Perang Penting
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Bukan BPJS, melainkan subsidi kepada pemilik hewan peliharaan saat melakukan pengobatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Indonesia
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Wacana soal BPJS Hewan kini menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Francine. Pemprov DKI diminta untuk memenuhi layanan kesehatan hewan.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Bagikan