Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

NU Menerima dan Perbolehkan BPJS Kesehatan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 04 Agustus 2015
NU Menerima dan Perbolehkan BPJS Kesehatan

Sejumlah anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) membuat barikade di panggung saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8) malam. ANTAR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kesehatan - Kontroversi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sempat diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menemui titik terang. Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-33, Nahdlatul Ulama (NU) menerima dan memperbolehkan BPJS Kesehatan.

Anggota pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail, KH Asyhar Shofwan MHI menyatakan bahwa BPJS itu tergolong dalam konsep Syirkah Taawwun yang sifatnya gotong royong.

"BPJS itu tergolong dalam konsep Syirkah Taawwun yang sifatnya gotong royong (sukarela), bukan seperti asuransi yang menjadi dasar dari fatwa haram oleh MUI," katanya di Jombang, Jatim, Senin (3/8) malam seperti dikutip Antara News. 

"NU sendiri sudah menghukumi asuransi itu haram, karena sifatnya profit, kecuali asuransi yang dilakukan pemerintah, seperti Jasa Raharja, karena sifatnya santunan. Kalau BPJS itu asuransi, tentu haram," tambahnyanya.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sifat gotong royong atau sukarela dari BPJS Kesehatan. KH Asyhar menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan itu sebagai 'Syirkah Taawwun' yang harus dipahami sebagai sedekah dan saling membantu, sehingga tidak samakan dengan asuransi yang profit.

Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-33, NU merekomendasikan tiga hal untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai 'Syirkah Taawwun'.

"Tiga rekomendasi kami tentang BPJS Kesehatan adalah tidak ada pemaksaan, status peserta BPJS harus selalu di-update karena orang miskin itu tidak miskin terus, dan manfaat gotong royong untuk saling membantu itu harus disosialisasikan terus."


Baca Juga:

BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah

Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI

Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa

Ribka Tjiptaning Tuding Dua Orang ini Bisniskan Uang Rakyat lewat BPJS

#Nahdlatul Ulama #Majelis Ulama Indonesia #BPJS Haram #BPJS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gus Salam Ramaikan Bursa Calon Ketum PBNU, Keliling Daerah Cari Dukungan
KH Nurul Huda Djazuli menginginkan pengurus PBNU selalu bersatu, rukun dan kompak, mengingat organisasi ini merupakan tempat berkumpulnya para ulama
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gus Salam  Ramaikan Bursa Calon Ketum PBNU,  Keliling Daerah Cari Dukungan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut NU Selalu Jadi Penjaga Stabilitas Bangsa di Masa Sulit
NU memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga bangsa, terutama ketika Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan masa-masa sulit. 

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Presiden Prabowo Sebut NU Selalu Jadi Penjaga Stabilitas Bangsa di Masa Sulit
Indonesia
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Agustus, Usulan di NTB, Jatim, Jabar dan Sumbar
Untuk tema muktamar nantinya intinya juga sama yakni menjaga maruah NU dan memperkaya khidmat untuk kemasyarakatan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Agustus, Usulan di NTB, Jatim, Jabar dan Sumbar
Indonesia
PBNU Selesaikan Polemik Kepemilikan Tambang di Konbes Al Falah Ploso
Terdapat empat aspek di dalam peraturan perkumpulan tentang pengelolaan aset tambang yang ditetapkan di Konbes Al Falah Ploso
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
PBNU Selesaikan Polemik Kepemilikan Tambang di Konbes Al Falah Ploso
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, persiapan menuju Muktamar ke-35 NU masih terus dimatangkan. PBNU juga sedang memverifikasi daftar peserta yang memiliki hak suara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Indonesia
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Dalam menuju Muktamar NU, panitia kecil saat ini sudah dibentuk dan sedang merampungkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Bagikan