Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Nasional - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siradj mengatakan bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, akan memasukkan pembahasan mengenai seringnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfatwa.
Said Agil Siradj beralasan, soal lembaga yang mengeluarkan fatwa seperti ini tidak terjadi di Mesir. Menurutnya, di Mesir lembaga yang mengurusi fatwa tidak mudah mengeluarkan fatwa. "Mufti di Mesir itu hanya tiga kali mengeluarkan fatwa," tegasnya di Jakarta, Rabu (29/7).
Meski demikian, alumnus University of Umm al-Qura, Arab Saudi, ini memahami apabila MUI berfatwa. Hal itu, imbuhnya, berdasarkan metode MUI tersendiri. "Meski mereka mudah berfatwa, mereka punya metode sendiri untuk hal itu," papar bapak empat anak ini.
Sebelumnya, MUI membuat heboh publik lantaran mengeluarkan fatwa haram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut LSM keagamaan tersebut, BPJS bersifat konvensional, bukan berasaskan syariah. Muktamar NU akan dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur, pada 1 hingga 5 Juli. Muktamar ini merupakan muktamar NU ke-33. (fre)
Baca Juga:
Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan