Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI


Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). (Antara)
MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Alasannya, BPJS bersifat konvensional, bukan berasaskan syariah.
Netizen pun mengkritik fatwa haram tersebut. Salah satunya Twitter @Chottiimami. Menurutnya, jika MUI beralasan demikian, maka MUI jelas-jelas tebang pilih. "kalo emang haram, harusnya bkn BPJS aja, ada byk perush insurance yg pake kata 'syariah' dgn gaya 'riba', kok tebang pilih :))," tulisnya, Rabu (29/7).
Begitu halnya pula dengan netizen lainnya. Dengan bijak, salah satu netizen ini meminta MUI menalaah lebih dalam lagi. "BPJS haram? Niat baiknya memang bagus tapi ya dikoreksi dan ditelaah lebih dalam lagi ya akang2 MUI ...." tulis @CristianWinata7.
Ada pula netizen yang mengkritik bagaiman perjuangan pekerja untuk mendapatkan BPJS, namun MUI malah mengharamkannya. "Berdarah2 jutaan buruh pabrik memperjuangkan BPJS kesehatan...Difatwa haram oleh ulama2 ahli surga dari MUI," tulis akun @iyutVB.
Netizen lainnya juga ada yang meminta MUI konsisten terhadap fatwa. "BPJS tahun lalu namanya jamsostek, asuransi juga Haram, ayo MUI keluarkan fatwa juga donk selain BPJS, biar umat muslim jadi tidak galau," tulis @ety89yoyo.
Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa fatwa haram BPJS karena tidak berasas syariah. Menurutnya, pokok haramnya terdapat pada nilai bunga. Atas dasar itulah, MUI setuju memfatwakan haram terhadap BPJS. (fre)
Baca Juga:
Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa
Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak
Swalayan Campurkan Makanan Haram dan Halal Langgar UU Pangan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Counter Attack! Netizen Indonesia Serang Hutan Amazon Brasil dengan Bintang 1 di Google
