Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum


Puty Revita dan Nikita Mirzani. (Foto: YouTube)
MerahPutih Hukum - Sebelumnya telah dikabarkan Nikita Mirzani dan Puty Revita digrebek polisi saat sedang melakukan transaksi seksual di hotel Kempinski, Jakarta. Pakar hukum pun mengatakan mereka bisa dijerat hukum.
Sebelumnya, kasus serupa pernah menimpa beberapa artis dan model majalah dewasa sebut saja, Amel Amelia, Cut Tari, Cintya Bachir, Anggita Sari dan sejumlah artis yang disebut mucikari Robby sering menjual kemolekan tubuh meraka dengan harga fantastis.
Anehnya, sejumlah artis yang tertangkap basah menjual tubuh bohay mereka selalu lolos dari jeratan hukum.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan sebetulnya pelaku bisa saja dijerat hukum pidana seandainya polisi mampu membuktikan persekongkolan artis dan mucikarinya.
"Kalau bisa membuktikan adanya perjanjian kesepakatan antara PSK dengan mucikari bisa saja polisi menjeratnya," terang Abdul Fikar Hadjar, kepada merahputih.com, Sabtu (12/12).
Kenyataannya, polisi dilematis memutuskan hal itu. Padahal, sudah menjadi rahasia umum PSK artis sering menjajakan tubuh mereka kepada pria hidung belang lagi berduit.
"Secara umum, PSK artis tidak bisa dibilang korban mucikari, mereka sama-sama mendapat keuntungan dari proses jual beli lendir tersebut," ujarnya.
Senada dengan Abdul Fikar, Pakar Hukum Indonesian Human Rights Comittee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengatakan perlu adanya terobosan hukum untuk membentengi masyarakat dari efek domino perbuatan asusila artis atau publik figur tersebut.
"Harus ada tindakan hukum dari aparat untuk mencegah efek domino dari perilaku publik figur yang tidak baik tersebut," ujarnya.
Menurutnya, polisi harus mampu menjerat artis, mucikari dan pelanggannya, sebagai upaya memberikan efek jera.
"Bukan cuma mucikarinya saja yang dipenjara, artisnya juga harus dijerat, kalau tidak, dikhawatirkan akan berpengaruh bagi masyarakat," tegasnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
