Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak


(Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq mengajak agar melihat persoalan Angeline sebagai momentum persoalan kekerasan anak secara keseluruhan termasuk kekerasan terhadap anak Ahmadiyah di Taransito NTB dan kekerasan anak-anak Syiah di Surabaya.
Dalam hal ini, Maman mempertanyakan keseriusan MUI dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak yang terjadi di indonesia, sementara di sisi lain MUI mengeluarkan Fatwa yang dianggap mendiskreditkan beberapa anak dan seakan membiarkan anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan.
"Termasuk ingin saya tegaskan di beberapa daerah yang menjadi korban kekerasan atas nama fatwa sesat yang saya sebutkan tadi, Jangan ada Fatwa sesat dari MUI," ujar Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq, Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusar, Sabtu (13/06).
Akibatnya, menurut Maman fatwa MUI tersebut membuat anak-anak Syiah dan Ahmadiyah dilarang bersekolah, diolok-olok, bahkan harus mendapat stigma negatif dari masyarakat.
"Apa salahnya anaak-anak itu,?" ujarnya.
"kita punya hak warga negara apapun alirannya, kepercayaannya kita harus hormati," tegasnya.
Maman mengingatkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar hal ini menjadi perhatian khusus dan mempertanyakan kembali maksud dari fatwa MUI tersebut, sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa selesai secara keseluruhan. (ab)
BACA JUGA:
Panglima TNI: Kita Diciptakan Sebagai Prajurit untuk Bertempur
Bagikan
Berita Terkait
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
