Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 13 Juni 2015
Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak

(Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq mengajak agar melihat persoalan Angeline sebagai momentum persoalan kekerasan anak secara keseluruhan termasuk kekerasan terhadap anak Ahmadiyah di Taransito NTB dan kekerasan anak-anak Syiah di Surabaya.

Dalam hal ini, Maman mempertanyakan keseriusan MUI dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak yang terjadi di indonesia, sementara di sisi lain MUI mengeluarkan Fatwa yang dianggap mendiskreditkan beberapa anak dan seakan membiarkan anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan.

"Termasuk ingin saya tegaskan di beberapa daerah yang menjadi korban kekerasan atas nama fatwa sesat yang saya sebutkan tadi, Jangan ada Fatwa sesat dari MUI," ujar Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq, Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusar, Sabtu (13/06).

Akibatnya, menurut Maman fatwa MUI tersebut membuat anak-anak Syiah dan Ahmadiyah dilarang bersekolah, diolok-olok, bahkan harus mendapat stigma negatif dari masyarakat.

"Apa salahnya anaak-anak itu,?" ujarnya.

"kita punya hak warga negara apapun alirannya, kepercayaannya kita harus hormati," tegasnya.

Maman mengingatkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar hal ini menjadi perhatian khusus dan mempertanyakan kembali maksud dari fatwa MUI tersebut, sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa selesai secara keseluruhan. (ab)

BACA JUGA:

Panglima TNI: Kita Diciptakan Sebagai Prajurit untuk Bertempur 

Resmikan Patung Teuku Umar, Ini Pesan Panglima TNI

Panglima TNI: Dalam Keadaan Krisis Pemimpin Harus Hadir

#Maman Imanulhaq #Anggota DPR #Majelis Ulama Indonesia #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan