Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak
(Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq mengajak agar melihat persoalan Angeline sebagai momentum persoalan kekerasan anak secara keseluruhan termasuk kekerasan terhadap anak Ahmadiyah di Taransito NTB dan kekerasan anak-anak Syiah di Surabaya.
Dalam hal ini, Maman mempertanyakan keseriusan MUI dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak yang terjadi di indonesia, sementara di sisi lain MUI mengeluarkan Fatwa yang dianggap mendiskreditkan beberapa anak dan seakan membiarkan anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan.
"Termasuk ingin saya tegaskan di beberapa daerah yang menjadi korban kekerasan atas nama fatwa sesat yang saya sebutkan tadi, Jangan ada Fatwa sesat dari MUI," ujar Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq, Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusar, Sabtu (13/06).
Akibatnya, menurut Maman fatwa MUI tersebut membuat anak-anak Syiah dan Ahmadiyah dilarang bersekolah, diolok-olok, bahkan harus mendapat stigma negatif dari masyarakat.
"Apa salahnya anaak-anak itu,?" ujarnya.
"kita punya hak warga negara apapun alirannya, kepercayaannya kita harus hormati," tegasnya.
Maman mengingatkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar hal ini menjadi perhatian khusus dan mempertanyakan kembali maksud dari fatwa MUI tersebut, sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa selesai secara keseluruhan. (ab)
BACA JUGA:
Panglima TNI: Kita Diciptakan Sebagai Prajurit untuk Bertempur
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR