Netizen Sepakat DPR Dibubarkan
Gedung Parlemen (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Sejumlah pengguna internet (Netizen) mengaku sepakat jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Mereka berdalih sebagai wakil rakyat, para legislator tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.
Para wakil rakyat dianggap bukan hanya tidak peka dan menyampaikan aspirasi rakyat. Mereka juga dinilai kerap berbuat gaduh, lebih mengedepankan kepentingan politik dan kelompok ketimbang rakyat dan dituding menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan bisnis. Rakyat sepertinya sudah amat jengkel karena berharap kualitas DPR setelah Orde Baru runtuh ternyata jauh lebih buruk.

"Bubarin aja cuma nambah beban tak berguna hasil kerjanya. Baik dibuang aja cuma ngabisin duit negara," tulis Roy Martogi Tamba dalam akun Facebooknya.
"Setuju, DPR kok kerjanya tidur," tulis Windarti dalam akun facebooknya.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya DPR kembali mendapat sorotan publik karena kenaikan tunjangan mereka yang sudah disetujui pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu beberapa pimpinan DPR RI juga tertangkap kamera saat bertemu dengan bakal calon presiden (Bacapres) Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.
Selain persoalan kenaikan tunjangan, kasus lain yang terjadi dan menyita perhatian publik adalah perselisihan internal di tubuh DPR RI. Beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada November 2014 membentuk DPR RI tandingan.
Kuat dugaan poros KIH membentuk DPR tandingan lantaran partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai penuh parlemen lewat manuver politik yang mereka lakukan.
Selain itu, fungsi legislasi yang dikerjakan DPR dalam 10 tahun terakhir dan periode ini amat memprihatinkan. Sejumlah target pembuatan undang-undang tidak pernah tercapai. DPR lebih mencorongkan fungsi pengawasan dan budgeting daripada menggarap undang-undang sebagai panduan bermasyarakat serta pijakan hukum pemerintahan.
Dalam sistem tata negara yang dianut Indonesia tidak ada aturan yang membenarkan DPR bisa dibubarkan sebab Indonesia menganut sistem Presidensial. Dalam sistem ini poros kekuasaan bertumpu pada Presiden. Meski memiliki kuasa cukup kuat bukan berarti Presiden bisa membubarkan DPR RI seenaknya.

Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia baik Presiden dan DPR memiliki kedudukan sejajar. Presiden disebut sebagai eksekutif dan DPR disebut sebagai legislatif. Sistem tersebut juga bertumpu pada kekuatan yang seimbang antara DPR dan Presiden.
Berbeda dengan sistem Parlementer, seorang kepala pemerintahan bisa membubarkan parlemen. Dalam sistem parlementer seorang kepela pemerintahan (Perdana Menteri) memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen. Parlemen bisa dibubarkan jika terjadi kebuntuan politik antara eksekutif dan legislatif.
Untuk membubarkan Parlemen, Perdana Menteri yang merupakan pimpinan Kabinet mengajukan permohonan kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Jika permohonan itu dikabulkan secara otomatis para politikus akan langsung menaggalkan jabatannya sebagai wakil rakyat di Parlemen. Untuk memilih anggota parlemen baru maka akan diadakan pemilu ulang.
Refly Harun, pakar hukum tata negara menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus dalam Undang-Undang untuk membubarkan DPR RI. Sebab DPR RI dijamin penuh oleh UUD 1945.
"Memang tidak ada aturan untuk membubarkan parlemen," katanya beberapa waktu silam.
Refly melanjutkan anggota DPR RI secara langsung dipilih oleh rakyat. Mereka menjadi legislator dan bertugas menyuarakan kepentingan rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sebagai wakil rakyat, Refly meyakini DPR dapat segera meredam kegaduhan politik yang mereka ciptakan sendiri.
"Saya yakin DPR bisa bersatu," tandasnya. (Wan/Bhd)
BACA JUGA:
- Kerap Buat Gaduh, Apakah Bisa DPR Dibubarkan?
- DPR Terus Diserang, Fahri Hamzah Meradang
- Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie
- Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni
- Dianggap Gagal Kelola Negara, Jokowi-JK Didesak Mundur
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia