Netizen Sepakat DPR Dibubarkan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 22 September 2015
Netizen Sepakat DPR Dibubarkan

Gedung Parlemen (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sejumlah pengguna internet (Netizen) mengaku sepakat jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Mereka berdalih sebagai wakil rakyat, para legislator tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.

Para wakil rakyat dianggap bukan hanya tidak peka dan menyampaikan aspirasi rakyat. Mereka juga dinilai kerap berbuat gaduh, lebih mengedepankan kepentingan politik dan kelompok ketimbang rakyat dan dituding menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan bisnis. Rakyat sepertinya sudah amat jengkel karena berharap kualitas DPR setelah Orde Baru runtuh ternyata jauh lebih buruk.

 

 

"Bubarin aja cuma nambah beban tak berguna hasil kerjanya. Baik dibuang aja cuma ngabisin duit negara," tulis Roy Martogi Tamba dalam akun Facebooknya.

"Setuju, DPR kok kerjanya tidur," tulis Windarti dalam akun facebooknya.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya DPR kembali mendapat sorotan publik karena kenaikan tunjangan mereka yang sudah disetujui pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu beberapa pimpinan DPR RI juga tertangkap kamera saat bertemu dengan bakal calon presiden (Bacapres) Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.

Selain persoalan kenaikan tunjangan, kasus lain yang terjadi dan menyita perhatian publik adalah perselisihan internal di tubuh DPR RI. Beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada November 2014 membentuk DPR RI tandingan.

Kuat dugaan poros KIH membentuk DPR tandingan lantaran partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai penuh parlemen lewat manuver politik yang mereka lakukan.

Selain itu, fungsi legislasi yang dikerjakan DPR dalam 10 tahun terakhir dan periode ini amat memprihatinkan. Sejumlah target pembuatan undang-undang tidak pernah tercapai. DPR lebih mencorongkan fungsi pengawasan dan budgeting daripada menggarap undang-undang sebagai panduan bermasyarakat serta pijakan hukum pemerintahan.

Dalam sistem tata negara yang dianut Indonesia tidak ada aturan yang membenarkan DPR bisa dibubarkan sebab Indonesia menganut sistem Presidensial. Dalam sistem ini poros kekuasaan bertumpu pada Presiden. Meski memiliki kuasa cukup kuat bukan berarti Presiden bisa membubarkan DPR RI seenaknya.

 

Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia baik Presiden dan DPR memiliki kedudukan sejajar. Presiden disebut sebagai eksekutif dan DPR disebut sebagai legislatif. Sistem tersebut juga bertumpu pada kekuatan yang seimbang antara DPR dan Presiden.

Berbeda dengan sistem Parlementer, seorang kepala pemerintahan bisa membubarkan parlemen. Dalam sistem parlementer seorang kepela pemerintahan (Perdana Menteri) memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen. Parlemen bisa dibubarkan jika terjadi kebuntuan politik antara eksekutif dan legislatif.

Untuk membubarkan Parlemen, Perdana Menteri yang merupakan pimpinan Kabinet mengajukan permohonan kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Jika permohonan itu dikabulkan secara otomatis para politikus akan langsung menaggalkan jabatannya sebagai wakil rakyat di Parlemen. Untuk memilih anggota parlemen baru maka akan diadakan pemilu ulang.

Refly Harun, pakar hukum tata negara menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus dalam Undang-Undang untuk membubarkan DPR RI. Sebab DPR RI dijamin penuh oleh UUD 1945.

"Memang tidak ada aturan untuk membubarkan parlemen," katanya beberapa waktu silam.

Refly melanjutkan anggota DPR RI secara langsung dipilih oleh rakyat. Mereka menjadi legislator dan bertugas menyuarakan kepentingan rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Sebagai wakil rakyat, Refly meyakini DPR dapat segera meredam kegaduhan politik yang mereka ciptakan sendiri.

"Saya yakin DPR bisa bersatu," tandasnya. (Wan/Bhd)

BACA JUGA: 

  1. Kerap Buat Gaduh, Apakah Bisa DPR Dibubarkan? 
  2. DPR Terus Diserang, Fahri Hamzah Meradang 
  3. Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie 
  4. Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni 
  5. Dianggap Gagal Kelola Negara, Jokowi-JK Didesak Mundur

 

#Fungsi Legislasi #DPR Dibubarkan #Netizen #Refly Harun #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan