Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni
Achmad Dimyati Natakusumah (Foto: Twitter/@Dimyati_N)
MerahPutih Politik - Kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp5 juta sudah disetujui pada rapat Paripurna DPR Juni 2015.
"Sudah sejak Juni atau Juli 2015," ungkap Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Achmad Dimyati Natakusumah, di Jakarta, Jumat (18/9).
Dimyati menjelaskan kenaikan tunjangan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Oleh karena masuk APBNP, maka usulan kenaikan tersebut berasal dari pemerintah.
Dimyati mengungkapkan, alasan mencuatnya akhir-akhir ini karena BPKP baru saja memberikan persetujuan. Mulanya, usualan kenaikan tunjangan tersebut lebih dari Rp20 juta, namun setelah dikoreksi BPKP susut menjadi Rp5 juta.
"Rp20 juta diverifikasi, dilakukan asistensi BPKP, akhirnya hanya kurang lebih Rp5 jutaan, yang setuju atau ketok palu Juni 2015 lalu Rp20 juta lebih," tandas Dimyati. (mad)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik
Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Rumah Politikus PAN Eko Patrio dan Uya Kuya Didatangi Massa
Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga
Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Yenny: Gus Dur Pasti Menolak
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Perbulan Hasil Hitungan Kemenkeu, Nominal Standar Pejabat Negara