Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

(Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Mulai hari ini, Kamis (17/9) pagi waktu Arab Saudi, atau mulai dari 3 Dzulhijjah 1436 Hijriah, mobil-mobil pribadi dilarang memasuki ke Kota Mekah.

Seorang penduduk asli Jeddah Ajam Rasyid mengatakan, peringatan larangan masuk ke Mekah juga sudah disebarkan melalui media massa setempat beberapa hari terakhir. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah juga menyebutkan, petugas keamanan akan menangkap para pelanggar aturan haji dan menyita kendaraan mereka.  Larangan mobil-mobil pribadi masuk ke Kota Mekah sudah merupakan hal yang biasa setiap tahun.

“Biasanya, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah musim haji selesai,” kata Ajam seperti diberitakan petugas media center haji (MCH) PPIH Indonesia, dari dekat Hotel Al-Aseer di Distrik Al-Nuzha.

Di tempat lain, Hudi Nawin, salah seorang mukimin di Jeddah menyatakan, para penduduk Jeddah yang ingin ikut berhaji biasanya memilih masuk ke Makkah sebelum Dzulhijjah. Mereka akan tinggal di tempat kerabat atau keluarga mereka di Mekah sambil menunggu pelaksanaan puncak haji.

“Kalau sudah masuk bulan haji, hanya mereka yang punya ijin yang bisa masuk Mekah,” kata Hudi.

Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi menyebarkan larangan memasuki Mekah melalui pesan singkat elektronik kepada para pemilik nomor telepon genggam dari berbagai operator di Arab Saudi. Dalam pesan singkat itu, disebutkan bahwa pembatasan lalu-lintas terhadap mobil-mobil pribadi berlaku selama bulan Dzulhijjah.

“Kepada seluruh penduduk asli dan mukimin Arab Saudi (ekspatriat), diberitahukan bahwa mulai Kamis 3 Dzulhijjah 1436 H sejak fajar, mobil-mobil pribadi (mobil kecil) tidak diperkenankan masuk ke Kota Makkah Al-Mukarramah selama bulan Dzulhijjah. Kota Makkah sepenuhnya akan dipersiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahunan dan hanya mereka yang memegang izin berhaji yang bisa memasuki Kota Makkah,” demikian bunyi pesan singkat yang disebar Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (16/9), seperti dilansir situs web resmi Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Sementara itu, hingga Kamis (17/09) pukul 01.00 waktu Arab Saudi (WAS), tercatat 149.048 jemaah haji Indonesia atau 96% dari kuota tahun ini sudah berada di Mekah. Mereka terdiri dari 147.260 jamaah dan 1.788 petugas haji Indonesia. (zul)

 

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang

Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan

Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Tragedi Jatuhnya Crane Tidak Ganggu Ibadah Haji

Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

#Ibadah Haji #Arab Saudi #Mekah #Jemaah Haji 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Bagikan