Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

(Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Mulai hari ini, Kamis (17/9) pagi waktu Arab Saudi, atau mulai dari 3 Dzulhijjah 1436 Hijriah, mobil-mobil pribadi dilarang memasuki ke Kota Mekah.

Seorang penduduk asli Jeddah Ajam Rasyid mengatakan, peringatan larangan masuk ke Mekah juga sudah disebarkan melalui media massa setempat beberapa hari terakhir. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah juga menyebutkan, petugas keamanan akan menangkap para pelanggar aturan haji dan menyita kendaraan mereka.  Larangan mobil-mobil pribadi masuk ke Kota Mekah sudah merupakan hal yang biasa setiap tahun.

“Biasanya, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah musim haji selesai,” kata Ajam seperti diberitakan petugas media center haji (MCH) PPIH Indonesia, dari dekat Hotel Al-Aseer di Distrik Al-Nuzha.

Di tempat lain, Hudi Nawin, salah seorang mukimin di Jeddah menyatakan, para penduduk Jeddah yang ingin ikut berhaji biasanya memilih masuk ke Makkah sebelum Dzulhijjah. Mereka akan tinggal di tempat kerabat atau keluarga mereka di Mekah sambil menunggu pelaksanaan puncak haji.

“Kalau sudah masuk bulan haji, hanya mereka yang punya ijin yang bisa masuk Mekah,” kata Hudi.

Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi menyebarkan larangan memasuki Mekah melalui pesan singkat elektronik kepada para pemilik nomor telepon genggam dari berbagai operator di Arab Saudi. Dalam pesan singkat itu, disebutkan bahwa pembatasan lalu-lintas terhadap mobil-mobil pribadi berlaku selama bulan Dzulhijjah.

“Kepada seluruh penduduk asli dan mukimin Arab Saudi (ekspatriat), diberitahukan bahwa mulai Kamis 3 Dzulhijjah 1436 H sejak fajar, mobil-mobil pribadi (mobil kecil) tidak diperkenankan masuk ke Kota Makkah Al-Mukarramah selama bulan Dzulhijjah. Kota Makkah sepenuhnya akan dipersiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahunan dan hanya mereka yang memegang izin berhaji yang bisa memasuki Kota Makkah,” demikian bunyi pesan singkat yang disebar Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (16/9), seperti dilansir situs web resmi Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Sementara itu, hingga Kamis (17/09) pukul 01.00 waktu Arab Saudi (WAS), tercatat 149.048 jemaah haji Indonesia atau 96% dari kuota tahun ini sudah berada di Mekah. Mereka terdiri dari 147.260 jamaah dan 1.788 petugas haji Indonesia. (zul)

 

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang

Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan

Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Tragedi Jatuhnya Crane Tidak Ganggu Ibadah Haji

Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

#Ibadah Haji #Arab Saudi #Mekah #Jemaah Haji 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri dari negara-negara Arab dan Eropa seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Norwegia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Bagikan