Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 13 September 2015
Usai Bertemu Jokowi ,  Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

Presiden Jokowi bertemu Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz Saud (Facebook Presiden Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Presiden Joko Widodo tiba di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kerajaan Arab Saudi, Jumat (11/9) malam.

Kunjungan Presiden ke Jeddah ini merupakan rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden ke Timur Tengah selama lima hari.

Banyak hal yang dibahas Jokowi dalam kunjungannya ke negeri para Nabi itu, penambahan kuota jemaah haji Indonesia salah satunya.

Melalui akun Facebook resminya Jokowi mengungkapkan jika dirinya meminta penambahan kuota jemaah Haji untuk Indonesia.

Jokowi menjelaskan jika saat ini Indonesia memiliki 158 ribu kuota haji setiap tahunnya, Jokowi pun meminta kepada pemerintah Arab Saudi agar menambahkannya lagi 10 ribu kuota.

Permintaan Jokowi ini pun dikabulkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Pada pertemuan bilateral dengan Raja Arab Saudi saya meminta penambahan kuota haji untuk Indonesia. Tidak berapa lama, Menteri Negara urusan Agama Kerajaan Arab Saudi Muhamad Ali Sheikh mendatangi saya, sekaligus menyampaikan persetujuan penambahan kuota haji sebesar 10.000. Saat ini kuota haji kita sebesar 168 ribu jamaah. Tambahan 10 ribu jamaah ini sangat berarti, walau kita ingin kembali dapatkan kuota sebesar 211 ribu jamaah," tulisnya.

Dalam keterangannya itu, Jokowi juga meminta agar kualitas pengelola dan pelayanan jemaah Haji terus ditingkatkan.

Jokowi tak ingin ada lagi jemaah haji yang terlantar dan korupsi harus dibasmi dari penyelenggaraan ibadah haji ini.

"Alhamdulillah, ini kabar baik untuk umat Islam di Indonesia. Saya juga meminta kualitas pengelolaan dan pelayanan ibadah haji terus ditingkatkan. Saya ingin tidak ada lagi jamaah haji yang ditelantarkan dan tidak dilayani dengan baik. Saya tegaskan tidak boleh lagi ada pemungutan rente dan korupsi haji," tambahnya.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Menag Tangani Secara Optimal Korban Crane Masjidil Haram

Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram

Sebelum Ke Timteng, Ini Bisikan Jokowi Untuk Rizal Ramli

#Ibadah Haji #Raja Saudi Arabia #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Bagikan