Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh
Crane jatuh di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9) waktu setempat. (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih, Peristiwa-Sebanyak tujuh jemaah calon haji asal Indonesia turut menjadi korban tewas akibat jatuhnya crane (alat penderek) di Masjidil Haram, Arab Saudi, Sabtu (12/9) lalu, salah satu korban meninggal adalah Ferry Mauludin Arifin, seorang jemaah asal Bekasi, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta mengenai Ferry Mauludin Arifin yang dirangkum redaksi merahputih.com:

1. Ferry Mauludin Arifin (37) merupakan karyawan PT Freeport Indonesia sejak 2010. Ia menikah dengan dengan Linda Marlinda (38) pada 2013. Pasangan Ferry dan Linda dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 10 bulan bernama Zia Aisyah Shabila. Mereka tinggal di Kompleks Jaka Permai Blok E3/40, Jalan Kahuripan No 15 RT 007/RW 06, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
2. Ferry berangkat haji seorang diri karena sudah mendaftar pada 2008. Ia mendapat tawaran menunaikan ibadah haji dari bank tempatnya menabung pada 2009, tapi tawaran itu ditolaknya karena ia baru diterima bekerja di perusahaan tambang, PT Newmont.
3. Pada 2015 Ferry kembali ditawari bank tempatnya menabung untuk pergi haji. Sebenarnya Ferry enggan karena merasa belum siap. Namun, pihak bank menyatakan jatahnya ke Tanah Suci akan hangus jika tidak berangkat tahun ini. Akhirnya, Ferry pun berangkat menunaikan ibadah haji seorang diri.

4. Ferry tergabung dalam kelompok terbang 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi dengan nomor paspor A9464489. Ferry berangkat ke Tanah Suci pada 26 Agustus 2015 dan rencananya kembali ke Tanah Air pada 3 Oktober.

5. Ferry menjadi salah satu korban tewas akibat sebuah crane yang terpasang untuk proyek perluasan Masjidil Haram tiba-tiba roboh karena angin kencang. Total korban meninggal berjumlah 107 orang, termasuk tujuh asal Indonesia. (Luh)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara