Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 13 September 2015
Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Crane jatuh di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9) waktu setempat. (Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Peristiwa-Sebanyak tujuh jemaah calon haji asal Indonesia turut menjadi korban tewas akibat jatuhnya crane (alat penderek) di Masjidil Haram, Arab Saudi, Sabtu (12/9) lalu, salah satu korban meninggal adalah Ferry Mauludin Arifin, seorang jemaah asal Bekasi, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta mengenai Ferry Mauludin Arifin yang dirangkum redaksi merahputih.com:

1. Ferry Mauludin Arifin (37) merupakan karyawan PT Freeport Indonesia sejak 2010. Ia menikah dengan dengan Linda Marlinda (38) pada 2013. Pasangan Ferry dan Linda dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 10 bulan bernama Zia Aisyah Shabila. Mereka tinggal di Kompleks Jaka Permai Blok E3/40, Jalan Kahuripan No 15 RT 007/RW 06, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

2. Ferry berangkat haji seorang diri karena sudah mendaftar pada 2008. Ia mendapat tawaran menunaikan ibadah haji dari bank tempatnya menabung pada 2009, tapi tawaran itu ditolaknya karena ia baru diterima bekerja di perusahaan tambang, PT Newmont.

3. Pada 2015 Ferry kembali ditawari bank tempatnya menabung untuk pergi haji. Sebenarnya Ferry enggan karena merasa belum siap. Namun, pihak bank menyatakan jatahnya ke Tanah Suci akan hangus jika tidak berangkat tahun ini. Akhirnya, Ferry pun berangkat menunaikan ibadah haji seorang diri.

4. Ferry tergabung dalam kelompok terbang 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi dengan nomor paspor A9464489. Ferry berangkat ke Tanah Suci pada 26 Agustus 2015 dan rencananya kembali ke Tanah Air pada 3 Oktober.

5. Ferry menjadi salah satu korban tewas akibat sebuah crane yang terpasang untuk proyek perluasan Masjidil Haram tiba-tiba roboh karena angin kencang. Total korban meninggal berjumlah 107 orang, termasuk tujuh asal Indonesia. (Luh)

#Jemaah Haji #Ferry Mauludin Arifin #Crane Jatuh Di Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan