Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh


Crane jatuh di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9) waktu setempat. (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih, Peristiwa-Sebanyak tujuh jemaah calon haji asal Indonesia turut menjadi korban tewas akibat jatuhnya crane (alat penderek) di Masjidil Haram, Arab Saudi, Sabtu (12/9) lalu, salah satu korban meninggal adalah Ferry Mauludin Arifin, seorang jemaah asal Bekasi, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta mengenai Ferry Mauludin Arifin yang dirangkum redaksi merahputih.com:
1. Ferry Mauludin Arifin (37) merupakan karyawan PT Freeport Indonesia sejak 2010. Ia menikah dengan dengan Linda Marlinda (38) pada 2013. Pasangan Ferry dan Linda dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 10 bulan bernama Zia Aisyah Shabila. Mereka tinggal di Kompleks Jaka Permai Blok E3/40, Jalan Kahuripan No 15 RT 007/RW 06, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
2. Ferry berangkat haji seorang diri karena sudah mendaftar pada 2008. Ia mendapat tawaran menunaikan ibadah haji dari bank tempatnya menabung pada 2009, tapi tawaran itu ditolaknya karena ia baru diterima bekerja di perusahaan tambang, PT Newmont.
3. Pada 2015 Ferry kembali ditawari bank tempatnya menabung untuk pergi haji. Sebenarnya Ferry enggan karena merasa belum siap. Namun, pihak bank menyatakan jatahnya ke Tanah Suci akan hangus jika tidak berangkat tahun ini. Akhirnya, Ferry pun berangkat menunaikan ibadah haji seorang diri.
4. Ferry tergabung dalam kelompok terbang 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi dengan nomor paspor A9464489. Ferry berangkat ke Tanah Suci pada 26 Agustus 2015 dan rencananya kembali ke Tanah Air pada 3 Oktober.
5. Ferry menjadi salah satu korban tewas akibat sebuah crane yang terpasang untuk proyek perluasan Masjidil Haram tiba-tiba roboh karena angin kencang. Total korban meninggal berjumlah 107 orang, termasuk tujuh asal Indonesia. (Luh)
Bagikan
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
