Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 28 Desember 2015
Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (28/12). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Namun, hal tersebut masih sulit sebab, target yang ditetapkan terlalu tinggi.   

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan target perolehan pajak berdasarkan APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun sulit tercapai karena terlalu tinggi.  

"Melihat kondisi ekonomi yang kurang ramah, pemerintah pesimis target pajak 85 persen atau sebesar Rp1.294,2 triliun sulit tercapai," aku Cak Imin, demikiaan ia akrab disapa, saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Menurut Cak Imin pemerintah harus melakukan revisi target penerimaan pajak. Konsekuensinya, pemerintah akan menambah utang yang justru akan semakin memberatkan anggaran negara tahun depan. Ditambahkan, target penerimaan pajak minimal 85 persen pun diperkirakan akan sulit tercapai. Dikatakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, target yang lebih realistis adalah maksimal 80 persen dari target awal atau sebesar Rp1.035,3 triliun.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan jumlah penerimaan di Desember 2015 sekira Rp120 triliun sehingga realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 yang sudah masuk ke kas negara mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. 

"Hingga saat ini belum ada revisi target," katanya. Namun, ia belum bisa memberikan rincian terkait jumlah penerimaan pajak terakhir.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar 85% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun.

BACA JUGA

  1. Kritisi Pemerintah, PKB Ingin Tetap Mesra
  2. Muhaimin Iskandar: Reshuffle Tidak Dilakukan dalam Waktu Dekat
  3. Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan
  4. Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle
  5. Reshuffle Tahap II Bidik Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi
#Muhaimin Iskandar #Target Penerimaan Pajak #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, hadiri groundbreaking rekonstruksi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tekankan penguatan keamanan dan tata kelola pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Indonesia
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Cak Imin menegaskan dapur SPPG dalam program MBG harus memakai bahan lokal dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Larangan bahan impor diterapkan bertahap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Menurut Bahlil, seharusnya Cak Imin juga melakukan tobat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Indonesia
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Muhaimin Iskandar mengatakan bencana alam yang terjadi tak lain akibat dari kesalahan manusia sendiri.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Bagikan