Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 28 Desember 2015
Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (28/12). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Namun, hal tersebut masih sulit sebab, target yang ditetapkan terlalu tinggi.   

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan target perolehan pajak berdasarkan APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun sulit tercapai karena terlalu tinggi.  

"Melihat kondisi ekonomi yang kurang ramah, pemerintah pesimis target pajak 85 persen atau sebesar Rp1.294,2 triliun sulit tercapai," aku Cak Imin, demikiaan ia akrab disapa, saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Menurut Cak Imin pemerintah harus melakukan revisi target penerimaan pajak. Konsekuensinya, pemerintah akan menambah utang yang justru akan semakin memberatkan anggaran negara tahun depan. Ditambahkan, target penerimaan pajak minimal 85 persen pun diperkirakan akan sulit tercapai. Dikatakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, target yang lebih realistis adalah maksimal 80 persen dari target awal atau sebesar Rp1.035,3 triliun.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan jumlah penerimaan di Desember 2015 sekira Rp120 triliun sehingga realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 yang sudah masuk ke kas negara mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. 

"Hingga saat ini belum ada revisi target," katanya. Namun, ia belum bisa memberikan rincian terkait jumlah penerimaan pajak terakhir.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar 85% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun.

BACA JUGA

  1. Kritisi Pemerintah, PKB Ingin Tetap Mesra
  2. Muhaimin Iskandar: Reshuffle Tidak Dilakukan dalam Waktu Dekat
  3. Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan
  4. Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle
  5. Reshuffle Tahap II Bidik Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi
#Muhaimin Iskandar #Target Penerimaan Pajak #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Bagikan