Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 28 Desember 2015
Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (28/12). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Namun, hal tersebut masih sulit sebab, target yang ditetapkan terlalu tinggi.   

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan target perolehan pajak berdasarkan APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun sulit tercapai karena terlalu tinggi.  

"Melihat kondisi ekonomi yang kurang ramah, pemerintah pesimis target pajak 85 persen atau sebesar Rp1.294,2 triliun sulit tercapai," aku Cak Imin, demikiaan ia akrab disapa, saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Menurut Cak Imin pemerintah harus melakukan revisi target penerimaan pajak. Konsekuensinya, pemerintah akan menambah utang yang justru akan semakin memberatkan anggaran negara tahun depan. Ditambahkan, target penerimaan pajak minimal 85 persen pun diperkirakan akan sulit tercapai. Dikatakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, target yang lebih realistis adalah maksimal 80 persen dari target awal atau sebesar Rp1.035,3 triliun.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan jumlah penerimaan di Desember 2015 sekira Rp120 triliun sehingga realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 yang sudah masuk ke kas negara mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. 

"Hingga saat ini belum ada revisi target," katanya. Namun, ia belum bisa memberikan rincian terkait jumlah penerimaan pajak terakhir.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar 85% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun.

BACA JUGA

  1. Kritisi Pemerintah, PKB Ingin Tetap Mesra
  2. Muhaimin Iskandar: Reshuffle Tidak Dilakukan dalam Waktu Dekat
  3. Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan
  4. Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle
  5. Reshuffle Tahap II Bidik Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi
#Muhaimin Iskandar #Target Penerimaan Pajak #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Bagikan