Merasa Dihina, Romli Atmasasmita Bakal Pidanakan ICW


Koordinator Monitoring ICW Emerson Yuntho (kiri), menunjukkan daftar nama 12 calon anggota pansel pimpinan KPK kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5). (antara foto)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita geram dengan tudingan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan bahwa dirinya tidak pantas masuk dalam tim panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romli mengaku akan mempidanakan mereka yang telah mencemarkan nama baiknya.
"Siapapun yg saya sy anggap penghinaan/pencemaran nm baik sy siap2 saja menghadapi gugatan dan tuntutan pidana di pengadilan: serius!," tulis Romli dalam akun twiternya @romliatma, Rabu (20/5).
Romli yang juga guru besar ilmu Hukum Universitas Padjajaran menambahkan bahwa ucapan-ucapan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang dirinya dinilai jelas-jelas melanggar hak-hak sosial yang dilindungi dalam UUD 1945.
Ia mengaku penunjukan dirinya sebagai anggota Pansel KPK adalah amanah dari pemerintah dan bukan hasil mengemis kepada pemerintah. Atas dasar itulah segala pernyataan yang disampaikan koalisi LSM dinilai amat tendensius dan provokatif.
"Pernyataan emerson cs di media bahwa Presiden harus cek track record calon pansel KPK ditujukan terhadap sy, tendensius dan provokatif," tandas Romli.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, koalisi LSM ramai-ramai menolak masuknya Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Kedua orang tersebut ditolak lantaran menjadi saksi dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka KPK kepada Komjen Budi Gunawan batal dan tidak sah sesuai hukum.
Koordiator ICW Adnan Topan Husodo meminta Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan untuk menolak dua nama ini masuk dalam calon anggota pansel KPK. Adnan juga menyebut anggota Pansel KPK haruslah orang yang memiliki semangat tinggi untuk turut serta memberantas korupsi.
"Presiden harus punya pertimbangan sendiri, apakah dua orang ini (Romli dan Margarito) layak jadi anggota pansel, terutama dikaitkan dengan sepak terjang terakhir saat menjadi saksi ahli untuk BG (Budi Gunawan)," katanya beberapa waktu silam. (bhd)
BACA JUGA:
Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas
2 Kali Keok Lawan Koruptor, KBM: Ini Pelajaran Buat KPK
Dua Jenderal TNI Siap Bekerja di KPK
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Temui Jokowi di Lanud Halim, Pansel Serahkan 10 Nama Capim & Dewas KPK

Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan

Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Tinggal 4 Hari, Minim Pendaftar Perempuan

Pansel Sadar Tidak Mudah Seleksi Capim dan Dewas KPK

Begini Tugas Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Jokowi Terus Godok Nama Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK

Pansel KPK Bakal Diumumkan Bulan Ini

Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah
