KPK Tahan Petinggi KMP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 April 2015
KPK Tahan Petinggi KMP

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). Suryadharma resmi ditahan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Bekas Menteri Agama yang juga salah satu petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) Suryadharma Ali resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suryadharma Ali yang juga bekas pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi ditahan oleh KPK setelah 7 jam diperiksa.

Suryadharma Ali (SDA) sendiri mengaku merasa diperlakukan tidak adil oleh lembaga anti rasuah tersebut. Hal tersebut disebebkan saat diperiksa oleh KPK, ia mengaku hanya dimintai latar belakang keluarga dan sama sekali belum masuk dalam ranah materi perkara.

"Tadi saya baru diperiksa dan ditanya siapa nama isteri saya, anak saya dan kelurga saya. Jadi baru sampai disitu saja dan belum masuk ke dalam ranah perkara yang dimaksud," kata Suryadharma Ali di gedung KPK, Jumat (10/4).

Lebih lanjut bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menambahkan. Setelah ditanyakan latar belakang keluarga, penyidik KPK langsung menyodorkan surat penahanan. Ia juga mengaku, begitu surat penahahan keluar dirinya dipaksa untuk segera menandatangani surat tersebut beserta dengan Berita Acara (BA) tersebut.(Baca: Mencari Keadilan, SDA Penuhi Panggilan KPK)

"Jadi sekali lagi saya merasa diperlakukan tidak adil," tandas SDA.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Suryadharma Ali ditahan KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2012-2013 dan pada tahun 2010-2011.

Suryadharma Ali yang juga salah satu presidium di KMP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 22 Mei 2014 silam, terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.(Baca: Cari Keadilan, Suryadharma Ali Ajukan Gugatan Praperadilan)

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK kembali menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Rabu (8/4) dengan sangkaan baru. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut Suryadharma Ali disangka telah melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK telah menerbitkan sprindik per tanggal 24 Desember 2014 dengan tersangka atas nama SDA, perkara yang sama namun tempus yang beda, tahun 2010-2011," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Rabu (8/4). (bhd)

 

#Kasus Dana Haji #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Bagikan