Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 20 Maret 2015
Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD seusai menemui putri mantan Presiden Soekarno Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (19/2). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pakar hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin tentang aliran dana dari perusahaannya, Permai Group dalam pemenangan Pilpres SBY-Boediono 2009 silam. Karena itu, KPK harus didukung untuk memeriksa siapapun yang pernah dituding Nazar, termasuk SBY, Edhie Baskroro Yudhoyono.

"Harus dukung KPK memeriksa itu kalau saya sudah dengar lama," kata Mahfud saat dihubungi tim merahputih.com, Jumat (20/3).

Menurut Mahfud, ocehahan Nazaruddin yang menjadi terpidana kasus wisma atlet, Sea Games, itu jangan dianggap remeh. Sebab, apa yang dikatakan suami Mantan Bedahara Umum Partai Demokrat, itu sudah banyak yang terbukti. (Baca: Mahfud: Ruki Jangan Pedulikan Serangan Balik Koruptor)

"Sekarang dalam banyak kasus terbukti kan ocehan Nazar, si Andi (Mallarangeng), Anas (Urbaningrum), Angelina Sondakh, dan lain-lainlah," sebut Mahfud.

Maka dari itu, Mahfud meminta agar KPK dibawah kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki dapat menjadikan ocehan Nazarudin menjadi pintu masuk dalam mengembalikan citra KPK. Mahfud yakin, Ruki bisa tidak akan takut memeriksa siapapun untuk menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Jadi saya kira Ruki menjadikan (ocehan Nazaruddin) ini sebagai bagian awal dari pekerjaannya untuk menunjukkan bahwa dia bisa mengembalikan KPK jilid satu seperi dulu," katanya. (Baca: Suksesi Pilpres 2009, SBY Disebut Terima Aliran Duit Group Permai)

Sebelumnya, Nazaruddin menuding aliran dana perusahannya, Permai Group ke sejumlah pihak dan diantaranya untuk membiayai pemenangan Pilpres 2009 silam yang dimenangkan oleh SBY-Boediono. Nazar juga mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK.

"Yang diperiksa itu soal uang ang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas sama saya. Uang ang dikasihkan ke mas Ibas berapa, terimanya dari mana saja, terkait proyek apa saja," kata Nazar usah menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/3) lalu. (hur)

#Edhie Baskoro Yudhoyono #Presiden SBY #Tersangka Korupsi #Muhammad Nazaruddin #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan