Menteri Susi: Hukum di Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar konferensi pers terkait isu-isu kelautan dan perikanan di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/6). (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan selama ini aparat terkesan melakukan pembiaran sehingga kapa-kapal asing dapat beroperasi dan menangkap ikan secara ilegal.
"Atas dasar itu kami lakukan kebijakan nasional tidak semuanya kita sita dan tenggelamkan. Kita berikan kebijakan pelaku yang sudah operasi selama berpuluh tahun untuk menbayar kewajiban dengan segala kebijakan berapa mau bayar," kata Susi saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Menteri Susi menambahkan Jangan dibalik balik seolah pemerintah mempersulit bagi para pengusaha susah. Jangan samakan kapal eks asing ini dengan pengusaha. Belum lagi perbudakan, penggelapan uang, dan sebagainya.
"Beberapa direksi perusahan tadi sudah masuk tahanan. Sudah lah sekarang ikan banyak. Silakan berinvestasi. Stop adu domba antar menteri. Stop melobi lembaga negara termasuk dengan pintu istana. Kebijakan saya sudah melalui musyawarah dengan Presiden," tuturnya.
Sebetulnya, sambung Menteri Susi, pemerintah hanya ingin mau menegakkan hukum agar tidak terjadi pencurian ikan.
"Jangan membuat isu yang tidak bener, jangan hasut yang tidak benar, Kalau mereka keberatan silakan PTUN kan kami. Jangan bikin isu macam macam. Yang bilang Menteri Susi tidak ramah industri. Kami ini sudah analisa dan evaluasi dengan dalam. Silakan maju ke pengadilan untuk PTUN-kan keputusan pemerintah," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang