HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal

Fadhli Fadhli - Jumat, 11 Desember 2015
HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi dan Marzuki Yazid. (Foto: Facebook/Marzuki Yazid)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti seringkali menenggelamkan kapal asing yang tertangkap basah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Namun menurut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) percuma sering tenggelamkan kapal.

Menurut Ketua Bidang Organisasi HNSI, Marzuki Yazid kebijakan itu dinilai tidak memberikan dampak signifikan, terlihat dari harga ikan yang masih relatif mahal untuk kebutuhan dalam negeri.

"Jadi tidak usah muluk-muluk bom-in kapal," cetus Marzuki ketika ditemui merahputih.com, di Kantor HNSI,  di jalan Ir. H. Juanda, No. 2, Jakarta Pusat, Jumat, (11/12).

Menurut Marzuki, dibanding melakukan penenggelaman kapal, alangkah baiknya pemerintah memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang dirasa menghambat nelayan untuk melaut, seperti ketersediaan BBM, kemudahan mendapatkan akses pinjaman, kemudahan izin, dan jaminan pasar.

"Supaya nelayan bisa visibility bisnisnya bisa provitable kalau izin gampang, BBM gampang, dilaut tinggal tangkap, jaminan pasar juga ada. Jadi tidak usah muluk-muluk, itu terwujud saja, makmur nelayan dan harganya (ikan) bisa murah," katanya.

Sementara itu, untuk kepastian pasar, KKP diminta untuk menyerahkan kembali ke pembisnis dan koperasi. "Karena pelelangan pelabuhan itu tidak dibuat hidup karena dikelola oleh orang dinas bukan orang bisnis," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Terus Bersaing, Menteri BUMN: PGN dan Pertagas Bisa Saja Dimerger
  2. Harga Buyback Emas Melejit Rp3.000 per Gram
  3. Etobee Beri Layanan Jemput dan Kirim Barang Gratis di "Christmas Charity"
  4. Relawan Cantik Jokowi Ini Diangkat Jadi Komisaris Danareksa
  5. Optimalisasi Distribusi Ternak Sapi, Pemerintah Gunakan Kapal Khusus
#Menteri Susi #KKP #Peledakan Kapal
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Indonesia
Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya
Data dari Badan Pangan Dunia (FAO) pada 2022 menunjukkan bahwa volume tangkapan tuna Indonesia mencapai 752.118 ton
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya
Indonesia
KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan
Menurut Nugroho, salah satu kendala dalam pembongkaran adalah dasar bambu yang tertancap hingga kedalaman dua hingga tiga meter di bawah permukaan laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan
Indonesia
Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan
Trenggono tidak menyebutkan berapa jumlah denda administratif yang dikenakan kepada PT TRPN atas kasus pagar laut di Bekasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan
Indonesia
Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kasus tersebut hanya sebatas pemberian sanksi administrasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
Bagikan