HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi dan Marzuki Yazid. (Foto: Facebook/Marzuki Yazid)
MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti seringkali menenggelamkan kapal asing yang tertangkap basah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Namun menurut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) percuma sering tenggelamkan kapal.
Menurut Ketua Bidang Organisasi HNSI, Marzuki Yazid kebijakan itu dinilai tidak memberikan dampak signifikan, terlihat dari harga ikan yang masih relatif mahal untuk kebutuhan dalam negeri.
"Jadi tidak usah muluk-muluk bom-in kapal," cetus Marzuki ketika ditemui merahputih.com, di Kantor HNSI, di jalan Ir. H. Juanda, No. 2, Jakarta Pusat, Jumat, (11/12).
Menurut Marzuki, dibanding melakukan penenggelaman kapal, alangkah baiknya pemerintah memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang dirasa menghambat nelayan untuk melaut, seperti ketersediaan BBM, kemudahan mendapatkan akses pinjaman, kemudahan izin, dan jaminan pasar.
"Supaya nelayan bisa visibility bisnisnya bisa provitable kalau izin gampang, BBM gampang, dilaut tinggal tangkap, jaminan pasar juga ada. Jadi tidak usah muluk-muluk, itu terwujud saja, makmur nelayan dan harganya (ikan) bisa murah," katanya.
Sementara itu, untuk kepastian pasar, KKP diminta untuk menyerahkan kembali ke pembisnis dan koperasi. "Karena pelelangan pelabuhan itu tidak dibuat hidup karena dikelola oleh orang dinas bukan orang bisnis," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
- Terus Bersaing, Menteri BUMN: PGN dan Pertagas Bisa Saja Dimerger
- Harga Buyback Emas Melejit Rp3.000 per Gram
- Etobee Beri Layanan Jemput dan Kirim Barang Gratis di "Christmas Charity"
- Relawan Cantik Jokowi Ini Diangkat Jadi Komisaris Danareksa
- Optimalisasi Distribusi Ternak Sapi, Pemerintah Gunakan Kapal Khusus
Bagikan
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
