HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal

Fadhli Fadhli - Jumat, 11 Desember 2015
HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal
Menteri Susi dan Marzuki Yazid. (Foto: Facebook/Marzuki Yazid)

MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti seringkali menenggelamkan kapal asing yang tertangkap basah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Namun menurut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) percuma sering tenggelamkan kapal.

Menurut Ketua Bidang Organisasi HNSI, Marzuki Yazid kebijakan itu dinilai tidak memberikan dampak signifikan, terlihat dari harga ikan yang masih relatif mahal untuk kebutuhan dalam negeri.

"Jadi tidak usah muluk-muluk bom-in kapal," cetus Marzuki ketika ditemui merahputih.com, di Kantor HNSI,  di jalan Ir. H. Juanda, No. 2, Jakarta Pusat, Jumat, (11/12).

Menurut Marzuki, dibanding melakukan penenggelaman kapal, alangkah baiknya pemerintah memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang dirasa menghambat nelayan untuk melaut, seperti ketersediaan BBM, kemudahan mendapatkan akses pinjaman, kemudahan izin, dan jaminan pasar.

"Supaya nelayan bisa visibility bisnisnya bisa provitable kalau izin gampang, BBM gampang, dilaut tinggal tangkap, jaminan pasar juga ada. Jadi tidak usah muluk-muluk, itu terwujud saja, makmur nelayan dan harganya (ikan) bisa murah," katanya.

Sementara itu, untuk kepastian pasar, KKP diminta untuk menyerahkan kembali ke pembisnis dan koperasi. "Karena pelelangan pelabuhan itu tidak dibuat hidup karena dikelola oleh orang dinas bukan orang bisnis," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Terus Bersaing, Menteri BUMN: PGN dan Pertagas Bisa Saja Dimerger
  2. Harga Buyback Emas Melejit Rp3.000 per Gram
  3. Etobee Beri Layanan Jemput dan Kirim Barang Gratis di "Christmas Charity"
  4. Relawan Cantik Jokowi Ini Diangkat Jadi Komisaris Danareksa
  5. Optimalisasi Distribusi Ternak Sapi, Pemerintah Gunakan Kapal Khusus
#Menteri Susi #KKP #Peledakan Kapal
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan