Mantan Menteri KKP: Indonesia Belum Bisa Jadi Negara Maritim


Ilustrasi Nelayan: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/asf/foc/15
Merahputih Keuangan - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo mengatakan saat ini Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara maritim. Hal ini karena pemerintah sendiri belum bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya laut dengan baik.
"Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, saya bilang ke beliau bahwa Indonesia belum bisa menjadikan sektor kelautan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, Indonesia belum bisa dikatakan negara maritim, walau lautan kita luas," kata Sharif di Kantor Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Syarif menambahkan, syarat utama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yakni dengan memanfaatkan teknologi kelautan seperti yang diterapkan oleh Singapura, Tiongkok, dan Amerika Serikat.
"Saya melihat negara-negara maju sudah memiliki teknologi yang sangat canggih. Jadi mereka memanfaatkan laut tidak hanya di atas saja, tapi juga di tengah laut, bawah laut, bahkan dasar laut," kata Sharif.
Padahal, lanjutnya, kekayaan laut Indonesia sangat luar biasa melimpah. Produksi dalam negeri masih kalah jauh bila dibandingkan dengan Tiongkok yang luas lautannya lebih kecil dari Indonesia.
"Kekayaan laut kita itu sungguh luar biasa, namun kita belum bisa manfaatkan itu, kita kalah dengan Cina, padahal laut mereka jauh lebih kecil," ungkapnya.
Untuk itu, Sharif berharap terbitnya UU tentang kelautan bisa membawa Indonesia menjadi negara maritim. Menurutnya sejak zaman Presiden Gus Dur hingga sekarang UU Kelautan belum bisa terealisasi.
"Undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum pengelolaan kelautan kita, namun sejak zaman Gus Dur UU ini belum bisa terealisasi. Saya berharap di Pemerintahan Presiden Jokowi UU yang mengenai Kelautan dan Maritim dapat terealisasi dengan baik," tandasnya. (abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
