Menteri Anies: Pendidikan Berbasis Lingkungan Agar Guru Tidak Kaku
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. (Foto: aniesbaswedan.com)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta guru mengajarkan pendidikan berbasis lingkungan. Materi basis lingkungan telah dimaksudkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Mantan Rektor Paramadina ini menjelaskan, Permendikbud tersebut mengisyarat agar peserta didik mampu beretika menjaga lingkungan.
"Pendidikan berbasis lingkungan itu mensyaratkan guru-gurunya tidak kaku. Sesuai konteks lingkungan," katanya saat menjadi pembicara dalam seminar Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra, Badran, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).
Pendiri Indonesia Mengajar ini menjelaskan, pendidikan berbasis lingkungan juga akan mengarahkan peserta didik mampu menjaga kebersihan. Pasalnya, budaya kebersihan tidak datang serta merta, melainkan butuh pembiasaan diri.
Anies menyarankan, pendidikan seperti ini dapat dikembangkan di dalam ajaran ekstrakulikuler. "Tidak harus melalui kurikulum," tegasnya. (fre)
BACA JUGA:
- Bagi Andien Pendidikan Seks Sangat Penting Bagi Remaja
- Mengintip Program Pendidikan ISIS Sejak Usia Dini
- Gina: Bangun Pendidikan Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Pekerja
- Kabid Pendidikan Srikandi Pemuda Pancasila: Bangun Kecintaan Belajar itu Penting
- Pemuda Pancasila Bangun Pendidikan Bangsa Lewat Srikandi
Bagikan
Berita Terkait
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang