Menkop UKM Suntik Dana untuk Istri Nelayan


Ilustrasi Nelayan: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
MerahPutih Keuangan - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana memberikan pelatihan kewirausahaan bagi istri nelayan. Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan para nelayan di tanah air.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan para istri nelayan selama ini belum maksimal diberdayakan. Padahal mereka memiliki potensi kreatifitas usaha yang cukup tinggi.
"Ke depan rencananya Kementerian Koperasi dan UKM akan melatih kewirausahaan untuk istri nelayan. Jadi istrinya jangan duduk-duduk saja, selagi suaminya melaut. Dengan pelatihan ini, mereka bisa memanfaatkan waktu yang ada dan mendapatkan income lebih," tutur Anak Puspa Yoga ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Istri nelayan ini nantinya akan belajar bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan memanfaatkan ikan jika ikan hasil tangkapan suaminya tidak terjual habis. Sehingga bisa memberikan nilai tambah.
"Misalnya kalau ikannya tidak habis dijual kan bisa dibuatkan atau diolah supaya bisa jadi nilai tambah. Misalnya dijadikan sarden atau apa. Itukan bisa jadi nilai tambah," katanya.
Lebih lanjut Puspa mengatakan, selain diberikan pelatihan peningkatan produk, pihaknya juga akan memberikan suntikan modal bagi istri nelayan yang mengikuti pelatihan tersebut. Mereka akan diberi dana stimulan sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta, tergantung syarat dan ketentuannya. Dana tersebut nantinya akan bertambah jika ada peningkatan hasil usaha mereka.
"Maksimal modal awal Rp25 juta, bisa Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp20 juta per kepala keluarga yang kita latih," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
21 Negara APEC Bertemu di Bali Bahas Pengembangan UMKM

Menkop UKM Teten Targetkan Sejuta Start Up Baru hingga 2024

Menkop Teten Ajak Pegadang Pakai Impor Ilegal Beralih Jual Produk Lokal

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas

Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kemenkop UKM Jembatani Pertemuan Pelaku Usaha Startup dengan Investor

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
