Menkop UKM Suntik Dana untuk Istri Nelayan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 November 2015
Menkop UKM Suntik Dana untuk Istri Nelayan

Ilustrasi Nelayan: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Keuangan - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana memberikan pelatihan kewirausahaan bagi istri nelayan. Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan para nelayan di tanah air.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan para istri nelayan selama ini belum maksimal diberdayakan. Padahal mereka memiliki potensi kreatifitas usaha yang cukup tinggi.

"Ke depan rencananya Kementerian Koperasi dan UKM akan melatih kewirausahaan untuk istri nelayan. Jadi istrinya jangan duduk-duduk saja, selagi suaminya melaut. Dengan pelatihan ini, mereka bisa memanfaatkan waktu yang ada dan mendapatkan income lebih," tutur Anak Puspa Yoga ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Istri nelayan ini nantinya akan belajar bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan memanfaatkan ikan jika ikan hasil tangkapan suaminya tidak terjual habis. Sehingga bisa memberikan nilai tambah.

"Misalnya kalau ikannya tidak habis dijual kan bisa dibuatkan atau diolah supaya bisa jadi nilai tambah. Misalnya dijadikan sarden atau apa. Itukan bisa jadi nilai tambah," katanya.

Lebih lanjut Puspa mengatakan, selain diberikan pelatihan peningkatan produk, pihaknya juga akan memberikan suntikan modal bagi istri nelayan yang mengikuti pelatihan tersebut. Mereka akan diberi dana stimulan sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta, tergantung syarat dan ketentuannya. Dana tersebut nantinya akan bertambah jika ada peningkatan hasil usaha mereka.

"Maksimal modal awal Rp25 juta, bisa Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp20 juta per kepala keluarga yang kita latih," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Jokowi Minta Penyerapan Anggaran Lebih Maksimal Lagi
  2. Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!
  3. Sering Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dinilai Buang-Buang APBN
  4. Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
  5. Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi
#Kemenkop UKM #Kesejahteraan Nelayan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
21 Negara APEC Bertemu di Bali Bahas Pengembangan UMKM
UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 April 2024
21  Negara APEC Bertemu di Bali Bahas Pengembangan UMKM
Indonesia
Menkop UKM Teten Targetkan Sejuta Start Up Baru hingga 2024
Teten menyebut Start Up Ecosystem Summit 2023 bertujuan untuk menciprakan ekosistem yang mendukung perusahaan start up di Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Menkop UKM Teten Targetkan Sejuta Start Up Baru hingga 2024
Indonesia
Menkop Teten Ajak Pegadang Pakai Impor Ilegal Beralih Jual Produk Lokal
Setelah barangnya habis, lanjut Teten, pemerintah mengajak pedagang pakaian impor bekas bisa beralih berdagang produk lokal.
Andika Pratama - Jumat, 31 Maret 2023
Menkop Teten Ajak Pegadang Pakai Impor Ilegal Beralih Jual Produk Lokal
Indonesia
Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas
Sampai saat ini, tercatat 21 total laporan selama periode 23-24 maret 2023, terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang terverifikasi.
Andika Pratama - Senin, 27 Maret 2023
Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas
Indonesia
Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas asal impor yang bisnisnya ditutup.
Mula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor
Indonesia
Kemenkop UKM Jembatani Pertemuan Pelaku Usaha Startup dengan Investor
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya berupaya menumbuh-kembangkan start up (usaha rintisan) digital di Indonesia salah satunya melalui Enterpreneur Financial Fiesta (EFF) 2022.
Mula Akmal - Selasa, 20 Desember 2022
Kemenkop UKM Jembatani Pertemuan Pelaku Usaha Startup dengan Investor
Indonesia
Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
Penasihat hukum Henry Surya, Waldus Situmorang mengatakan jika kasus yang menjerat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya seharusnya tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana. Sebab dalam UU Perkoperasian memang tidak ada aturan mengenai hal tersebut.
Mula Akmal - Sabtu, 03 Desember 2022
Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
Bagikan