Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 November 2015
Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertawa ketika menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Kementerian Perikanan dan Perikanan Jakarta, Rabu (20/5). (ANTARA FOTO/Wahyu P

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan para pelaku usaha perikanan untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada seiring berakhirnya moratorium.

Peringatan yang diberikan Susi ini terkait berakhirnya penghentian sementara (moratorium) izin usaha kapal eks-asing yang selesai pada 31 Oktober 2015 lalu. Moratorium ini berakhir karena sudah tak ada lagi arahan dari Presiden Jokowi.

“Moratorium sudah selesai atau berakhir. Tapi jangan diartikan, kapal sebanyak 1300 itu bisa melaut lagi. Harus sesuai dan memenuhi aturan yang ada untuk dapat melaut kembali.”” ujar Susi dalam rapat bersama Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti dilansir situs resmi KKP, Menteri Susi sempat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut untuk kapal eks asing. Moratorium ini berisi penghentian mengeluarkan izin baru bagi kapal baru.

Moratorium tersebut juga melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri.

 

BACA JUGA:

  1. Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
  2. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget
  3. BPS Koreksi Produksi Padi Tahun 2015
  4. HKI Optimistis Penjualan Lahan Industri Mencapai 400 Hektare
  5. Antisipasi El Nino, Pemerintah Siapkan Rencana Pangan Nasional

 

 

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #KKP #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Indonesia
Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya
Data dari Badan Pangan Dunia (FAO) pada 2022 menunjukkan bahwa volume tangkapan tuna Indonesia mencapai 752.118 ton
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya
Bagikan