Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang sedang didoorstop pertanyaan oleh awak media di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Keuangan - Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan titik berat Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK), terletak pada pencegahan dan penangan permasalahan bank sistemik sebagai bagian penting dari sistem keuangan. RUU ini didasarkan pada dua pertimbangan utama.
“Pertama, permasalahan bank sistemik dapat menyebabkan gagalnya system pembayaran yang mengakibatkan tidak berfungsinya sistem keuangan secara efektif, dan berdampak langsung pada jalannya roda perekonomian,” ujar Bambang saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, dalam siaran pers, Kamis sore (17/03).
Bambang menambahkan kedua, sebagian besar dana masyarakat saat ini dikelola oleh sektor perbankan, khususnya bank sistemik. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi dan layanan utama bank perlu dijaga dari kemungkinan gagal.
"Selain itu, pemantauan, pemeliharaan dan penanganan permasalahan sistem keuangan juga dilakukan terhadap bidang fiskal, moneter, lembaga jasa keuangan, pasar keuangan, dan infrastruktur keuangan, termasuk sistem pembayaran dan penjaminan simpanan," tuturnya.
Menurut Bambang, bahwa dalam penanganan krisis sistem keuangan, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan akan memegang kendali penuh.
“Dalam RUU ini, berdasarkan rekomendasi dari KSSK, Presiden bertindak selaku penentu akhir untuk memutuskan kondisi stabilitas sistem keuangan, apakah dalam kondisi normal atau kondisi krisis sistem keuangan,” tambahnya.
Selain itu, Presiden juga dapat memutuskan penyelenggaraan atau pengakhiran program restrukturisasi perbankan, apabila terjadi permasalahan yang membahayakan perekonomian nasional.(abi)
BACA JUGA:
- Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
- Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay
- Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis
- Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit
- Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik

Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
