Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Maret 2016
Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang sedang didoorstop pertanyaan oleh awak media di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Keuangan - Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan titik berat Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK), terletak pada pencegahan dan penangan permasalahan bank sistemik sebagai bagian penting dari sistem keuangan. RUU ini didasarkan pada dua pertimbangan utama.

“Pertama, permasalahan bank sistemik dapat menyebabkan gagalnya system pembayaran yang mengakibatkan tidak berfungsinya sistem keuangan secara efektif, dan berdampak langsung pada jalannya roda perekonomian,” ujar Bambang saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, dalam siaran pers, Kamis sore (17/03).

Bambang menambahkan kedua, sebagian besar dana masyarakat saat ini dikelola oleh sektor perbankan, khususnya bank sistemik. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi dan layanan utama bank perlu dijaga dari kemungkinan gagal.

"Selain itu, pemantauan, pemeliharaan dan penanganan permasalahan sistem keuangan juga dilakukan terhadap bidang fiskal, moneter, lembaga jasa keuangan, pasar keuangan, dan infrastruktur keuangan, termasuk sistem pembayaran dan penjaminan simpanan," tuturnya.

Menurut Bambang, bahwa dalam penanganan krisis sistem keuangan, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan akan memegang kendali penuh.

“Dalam RUU ini, berdasarkan rekomendasi dari KSSK, Presiden bertindak selaku penentu akhir untuk memutuskan kondisi stabilitas sistem keuangan, apakah dalam kondisi normal atau kondisi krisis sistem keuangan,” tambahnya.

Selain itu, Presiden juga dapat memutuskan penyelenggaraan atau pengakhiran program restrukturisasi perbankan, apabila terjadi permasalahan yang membahayakan perekonomian nasional.(abi)

BACA JUGA:

  1. Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
  2. Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay
  3. Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis
  4. Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit
  5. Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
#Kebijakan Fiskal #Bambang Brodjonegoro #Menteri Keuangan #RUU PPKSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 55 menit lalu
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Berita Foto
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama pejabat lama Sri Mulyani Indrawati bersalaman saat serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dirinya meminta waktu untuk bisa bekerja lebih baik. Ia juga terbuka menerima kritik.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik
Indonesia
Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja menggantikan Sri Mulyani. Namun, ucapan kontroversialnya memicu kegaduhan. Ekonom pun memperingatkan hal ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini
Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Indonesia
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat sertijab dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Bagikan