Mengerikan 2,3 Juta Janin Dibunuh Setahun


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Kasus perampasan hak hidup anak berupa Aborsi sepanjang tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada tahun 2013 terjadi 2 juta kasus aborsi.
"Tahun 2014 kasus aborsi yang ditemukan sebanyak 2,3 juta. Jadi mengalami kenaikan sekitar 300.000 kasus," demikian keterangan resmi Catatan Akhir Tahun 2014 Komnas PA yang diterima redaksi baru-baru ini.
Berdasarkan data yang diterima redaksi pelaku aborsi adalah para anak dibawah usia 18 tahun. Aborsi dipicu dari maraknya hubungan intim yang dilakukan oleh remaja yang merupakan bukan pasangan suami-istri.
Metode aborsi 37% dilakukan dengan menggunakan cara kuret, kemudian 25% dilakukan melalui oral dan pijatan, 13 persen menggunakan cara suntik dan sisanya sebanyak 8% memasukkan benda asing ke dalam rahim.
Ditepi lain ada sebuah aturan yang melegalkan aborsi yaitu Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014. Peraturan tersebut dikeluarkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun demikian menurut aturan tersebut aborsi dapat dilakukan bagi wanita korban pemerkosaan.
Terbitnya aturan tersebut langsung direspok keres oleh KPAI. Wakil Ketua KPAI Maria Advianti menilai bahwa PP yang melegalkan aborsi bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Maria mengatakan tidak menemukan unsur yang cukup layak untuk membenarkan penghilangan nyawa terhadap seorang anak hanya karena dikandung akibat pemerkosaan. Sebab, menurut dia, sejak keberadaanya di dalam kandungan terdeteksi, seorang anak memiliki hak hidup, yang diatur oleh undang-undang.
"PP tersebut seakan melegalkan penghilangan hak hidup anak," kata Maria Sabtu (9/8/2014). (bhd)
BACA JUGA:
Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana
Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan
Kejahatan Seksual Hantui Anak Indonesia
Komnas PA: Sepanjang 2014, 771 Anak Laki-laki Jadi Korban Sodomi
Sepanjang 2014, 2.848 Anak Jadi Korban Kekerasan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
